Akurat

Efek Diskon Listrik, Inflasi Januari 2026 Melonjak 3,55 Persen

Demi Ermansyah | 2 Februari 2026, 15:24 WIB
Efek Diskon Listrik, Inflasi Januari 2026 Melonjak 3,55 Persen

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 yang mencapai 3,55% dipengaruhi oleh efek basis rendah (low base effect) dari kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan pemerintah pada awal 2025.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan pada Januari dan Februari 2025 pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik. Kebijakan tersebut menekan Indeks Harga Konsumen (IHK) sehingga berada di bawah tren normal.

“Pada Januari dan Februari tahun 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik yang tentunya ini akan menekan IHK Januari dan Februari 2025,” ujar Ateng di Jakarta, Senin. 

Baca Juga: BPS: Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Sepanjang 2025

Ia menjelaskan, rendahnya IHK pada periode tersebut menjadi basis perbandingan yang membuat inflasi tahunan Januari 2026 terlihat melonjak secara statistik. Padahal, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan tekanan harga yang baru terjadi di masyarakat.

BPS mencatat IHK Januari 2026 berada di level 109,75. Angka ini lebih tinggi dibandingkan IHK Januari 2025 yang mengalami penurunan signifikan akibat stimulus tarif listrik.

Ateng menegaskan, fenomena low base effect kerap terjadi ketika pemerintah memberikan intervensi harga pada periode tertentu.

"Ketika stimulus berakhir, perbandingan tahunan akan menunjukkan inflasi yang relatif tinggi meskipun kenaikan harga berjalan normal," ucapnya. 

Baca Juga: BPS Taksir Produksi Gabah Kering Giling Tembus 60,25 Juta Ton di 2025, Naik 13 Persen

Dengan demikian, BPS menilai inflasi Januari 2026 masih perlu dibaca secara hati-hati dan tidak serta-merta diartikan sebagai lonjakan tekanan inflasi struktural.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.