Kantor Digeledah KPK, DJP Siap Beri Dukungan

AKURAT.CO DJP bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan, merespons penggeledahan dua ruang kantor DJP oleh KPK.
"Kami menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK." ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli.
Sebelumnya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah uang tunai saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: DJP Nonaktifkan Pegawai Tersangkut OTT KPK
Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, sebagai tersangka.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai relevan dengan penyidikan.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” ujar Budi.
Penggeledahan dilakukan di dua ruangan di kantor DJP, yakni ruang Direktorat Peraturan Perpajakan serta ruang Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Dari lokasi tersebut, penyidik turut menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










