Akurat

Purbaya Imbau BNPB Ajukan Tambahan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Hefriday | 2 Januari 2026, 19:32 WIB
Purbaya Imbau BNPB Ajukan Tambahan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

AKURAT.CO Menteri Keuangan,Purbaya Yudhi Sadewa, mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar segera mengajukan tambahan anggaran untuk percepatan pemulihan bencana di wilayah Sumatera. 

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan ruang fiskal guna memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat tertangani dengan cepat. Purbaya menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). 
 
Dirinya menegaskan pemerintah tidak ingin proses pemulihan terhambat hanya karena persoalan administrasi anggaran. “Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” ujar Purbaya. 
 
Menurut Purbaya, korban bencana membutuhkan respons cepat, terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses transportasi, tempat tinggal, dan fasilitas pendukung lainnya. 
 
 
Penanganan yang lambat dinilai berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat di daerah terdampak. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana untuk segera bergerak dan mengajukan tambahan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan. 
 
Dana tersebut dapat digunakan untuk pengadaan alat berat, pembangunan jembatan darurat, hingga pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap.
 
“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” kata Purbaya. Ia menekankan bahwa kecepatan menjadi kunci utama dalam fase tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.
 
Purbaya juga memastikan kondisi fiskal negara masih memadai untuk mendukung proses pemulihan bencana. Hingga akhir 2025, BNPB tercatat masih memiliki sisa anggaran penanggulangan bencana sekitar Rp1,5 triliun.
 
Sebelumnya, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember lalu. 
 
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.
 
Selain melalui BNPB, Kementerian Keuangan juga membuka peluang agar pengajuan pencairan dana bencana dapat dilakukan melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan). 
 
Satgas ini berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas Jembatan dibentuk untuk mempercepat pembangunan jembatan darurat, terutama di wilayah terpencil dan daerah yang aksesnya terputus akibat bencana. 
 
Keberadaan satgas ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
 
Langkah tersebut merupakan respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebutkan bahwa pembangunan jembatan di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga menimbulkan utang.
 
Menanggapi kondisi itu, Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang, mengganti biaya pembangunan jembatan, serta pengadaan alat berat yang dibutuhkan di lapangan.
 
Pemerintah berharap dengan mekanisme yang lebih fleksibel dan dukungan fiskal yang siap, proses pemulihan bencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa