Pastikan CoreTax Lancar Saat Pelaporan SPT 2026, DJP Gelar Simulasi Serentak Lusa

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) akan melakukan simulasi serentak untuk CoreTax oleh 25.000 pegawai pada Kamis (27 November 2025) untuk memastikan pelaporan SPT ke depan berjalan lancar.
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan simulasi tersebut akan melibatkan pegawai di KPDJP, Kanwil, KKP, KLIP, PPDDP, KPPDDP hingga KP2KP. Mereka secara bersamaan akan melakukan pengisian dan pengumpulan SPT.
"Kami akan melakukan simulasi dalam satu periode yang sama, akan berbarengan akan mengisi kemudian mensubmit SPT. Jadi simulasi dengan 25 ribu pegawai dari mulai kantor pusat, kanwil, KKP, kantor pusat data di daerah dan KP2KP penyuluhan," ujar Bimo di sela Media Gathering DJP 2025, Selasa (25/11/2025).
"Tujuannya kami ingin memastikan SPT 2025 yang disampaikan nanti di Maret 2026, kami ingin pastikan betul tidak mengulang kisah di awal," lanjut Bimo.
Ditambahkan, down time di awal uji coba CoreTax awal tahun ini terjadi karena sistem dan data yang sangat besar, mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2024, namun belum cukup disimulasi sehingga saat go live terkendala.
Baca Juga: Alasan Purbaya Hire Ahli Hack Untuk Benahi Coretax
"Nah ketika go live teman-teman bayangin deh bagaimana? Microsoft Windows saja yang di dalamnya ada office nya, di dalamnya lagi ada word nya, itu juga hampir setiap minggu atau bulan ada versi baru untuk penyempurnaan. Pun begitu juga dengan cortex ini teman-teman. Jadi harus selalu disempurnakan dengan kondisi lapangan yang ada, kejutan-kejutan di lapangan yang ditemui ketika pengembangan. Ketika sudah go live sudah semakin luas area layanannya," papar Bimo.
Aktivasi CoreTax Terus Meningkat
Diakui Bimo, jumlah WP yang melakukan aktivasi coretax kian meningkat. Dari sekitar 13,567 juta WP OP, 20,19% di antaranya atau 2,757 juta WP OP sudah aktivasi CoreTax. Namun meski sudah melakukan aktivasi, belum semuanya terotorisasi atau mendapatkan sertifikat elektronik. Baru 1,7 juta WP OP atau 12,45% nya saja yang sudah terotorisasi.
"Tidak bisa lapor SPT (jika belum aktivasi dan otorisasi CoreTax). Sampai kapan (tenggatnya)? Ini kami kembalikan lagi kepada wajib pajak. Karena sejatinya kan semuanya self-assessment. Pegawai kami siaga tidak hanya di kantor pelayanan. Kami ada helpdesk, kami ada coaching clinic. Sehingga wajah-wajah yang memang ingin dipandu untuk bisa mengaktivasi, untuk mendaftarkan dulu kemudian mengaktivasi akan kami bantu. Di daerah terpencil, KP2KP kami juga beberapa sudah terhubung dengan internet yang lumayan bagus koneksinya," papar Bimo.
CoreTax ke depan, lanjut Bimo akan semakin personal seiring kian lengkapnya data internal maupun eksternal hasil dari multidoors approach dengan BPKP, Bareskrim, Kakortas Tipikor POLRI, Kejaksaan, Satgas OPN POLRI, BPK, KPK, OJK hingga PPATK.
"Harapannya berapa dari akun masing-masing WP Orang Pribadi, WP Badan instansi ataupun PMSE sudah bisa menaksir berapa pajak yang akan terkumpul karena sudah ada benchmarck tahun sebelumnya dan data estimasi pengembangan bisnis yang akan mereka lakukan. Apalagi kan juga terintegrasi dengan NIK, NPWP, NIB,, BKPM, SPBE membuat data itu akan semakin akurat bahkan dalam proses estimasi. Kemudian yang akan berbeda adalah transparansi dimana semua data akan tersaji," papar Bimo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









