Kemenko Perekonomian Raih WTP ke-17 dari BPK
Hefriday | 15 Oktober 2025, 22:01 WIB

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahunannya.
Capaian ini menjadi yang ke-17 kalinya sejak pertama kali diperoleh pada 2008.
“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-17 kalinya sejak 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Airlangga menjelaskan, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat kementeriannya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Airlangga, opini WTP berarti laporan keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Penilaian tersebut mencakup empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” jelasnya.
Meski demikian, Airlangga menekankan bahwa predikat WTP bukan berarti tanpa kekurangan.
Dirinya mendorong seluruh jajaran Kemenko Perekonomian untuk terus memperbaiki sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan agar semakin efektif.
“Kita tidak boleh berhenti hanya pada capaian opini WTP. Yang lebih penting adalah memperkuat penerapan good governance di setiap lini organisasi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan (continuous improvement), Kemenko Perekonomian juga terus melakukan identifikasi dan perbaikan terhadap sistem pengendalian internal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Airlangga menyebutkan, opini WTP sudah menjadi “standar wajib” bagi Kemenko Perekonomian. Dengan predikat tersebut, kementerian berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi prinsip governance, risk, and compliance (GRC) di lingkungan kerja.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2024.
Tindak lanjut tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati bersama BPK.
“Kami akan memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan dengan baik dan melakukan pemantauan secara berkala agar hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tukas Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









