Akurat

Perang Dagang Panas Kembali, Indonesia Siap Rebut Peluang dari China

Demi Ermansyah | 14 Oktober 2025, 07:50 WIB
Perang Dagang Panas Kembali, Indonesia Siap Rebut Peluang dari China

AKURAT.CO Pemerintah menilai ketegangan dagang terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan China bisa menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat struktur industrinya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tarif 100% terhadap produk China yang direncanakan Presiden Donald Trump tidak hanya berdampak pada perdagangan global, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah industri nasional.

“Ini saat yang tepat bagi kita untuk memperkuat basis industri dan ekspor. Dengan pasar AS yang lebih terbuka bagi produk di luar China, kita bisa isi ruang itu,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Rasio Utang 39,86 Persen Masih di Level Aman

Langkah itu sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok industri domestik serta mengurangi ketergantungan pada bahan impor.

Kementerian Keuangan bersama kementerian teknis lainnya disebut tengah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong hilirisasi dan investasi sektor manufaktur.

Selain menjadi peluang ekspor, perang dagang AS–China juga dinilai dapat memicu relokasi industri dari China ke Asia Tenggara.

Indonesia diharapkan menjadi salah satu tujuan utama berkat pasar domestik besar dan kebijakan fiskal yang relatif stabil.

Baca Juga: Kemenkeu Ubah Pola Pelaporan Utang Demi Perkuat Kredibilitas Data

Meskipun begitu, agar momentum ini tak berlalu begitu saja, pemerintah perlu memastikan kemudahan perizinan, efisiensi logistik, serta ketersediaan energi bagi sektor industri.

Dengan langkah strategis yang terarah, Indonesia tak hanya bisa mengambil keuntungan jangka pendek dari perang dagang, tetapi juga mengokohkan posisinya sebagai pemain industri regional di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.