BKPM Sebut Swiss, Norwegia dan Kanada Minat BErinvestasi di RI
Hefriday | 7 Oktober 2025, 18:24 WIB

AKURAT.CO Kementerian Investasi/BKPM mengonfirmasi adanya peningkatan minat investasi dari negara-negara Eropa dan Kanada ke Indonesia pasca perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Indonesia–Canada CEPA.
Sektor yang menjadi fokus utama investor antara lain energi terbarukan, makanan dan minuman (food and beverage), serta pertambangan strategis.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan mengatakan, beberapa negara anggota Uni Eropa telah melakukan penjajakan langsung dengan Indonesia setelah pengumuman kemitraan ekonomi tersebut.
“Sudah ada negara-negara yang mendekati kami, bahkan bukan hanya dari Uni Eropa, tapi juga dari Swiss yang ingin memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan investasi di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurut Nurul, sektor yang paling diminati investor Eropa adalah food and beverage serta energi terbarukan (renewable energy). “Biasanya sektor yang mereka sasar itu makanan dan minuman, kemudian energi baru terbarukan yang kini menjadi fokus global,” jelasnya.
Sementara itu, investor Kanada menunjukkan ketertarikan kuat di sektor pertambangan dan industri dirgantara. “Saya melihat potensi besar dari Kanada itu ada di tambang dan industri dirgantara, sektor yang sangat strategis,” kata Nurul.
Dirinya menjelaskan, bagi negara seperti Kanada, keputusan investasi sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya dan potensi pasar.
“Negara-negara jauh seperti Kanada cenderung melihat efisiensi logistik dan kedekatan pasar. Tapi untuk komoditas langka seperti nikel, mereka harus datang ke Indonesia karena hanya di sini pasokannya melimpah,” ungkapnya.
Nurul menambahkan, pendekatan kerja sama dengan Eropa bersifat multilateral dan bilateral sekaligus.
Dalam beberapa kasus, perjanjian disepakati melalui Uni Eropa sebagai blok ekonomi, namun ada juga yang bersifat langsung antarnegara (G2G). “Jadi, sebagian disepakati secara komunal lewat EU, sebagian lagi bilateral, misalnya untuk pelindungan investasi,” ujarnya.
Selain Eropa dan Kanada, BKPM juga membuka peluang bagi investor dari luar blok tersebut yang ingin memanfaatkan hasil perjanjian perdagangan bebas. Negara-negara seperti Swiss dan Norwegia disebut mulai melakukan pendekatan awal.
Meski demikian, Nurul menekankan pentingnya ekosistem regulasi dan insentif yang menarik agar minat tersebut berujung pada realisasi. “Kita terus memfasilitasi agar regulasi investasi, termasuk perizinan OSS dan perlindungan investasi, benar-benar mendukung,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










