Sosialisasi CoreTax, DJP Undang 35 Perusahaan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) mengundang 35 perusahaan untuk hadir pada Selasa, 23 September 2025 di Kantor Pusat DJP
Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan.
Adapun undangan tersebut terkait edukasi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax DJP.
"Sehubungan dengan persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Sistem Coretax DJP, kami mengundang perwakilan dari masing-masing Wajib Pajak yang memiliki tanggung jawab di bidang perpajakan atau accounting, sebanyak satu orang pegawai, untuk dapat hadir," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Anjlok 30,19 Persen, DPR Desak Perbaikan Coretax
Peserta, lanjut Rosmauli, diminta membawa sejumlah dokumen dan perlengkapan, antara lain:
- Surat tugas/penunjukan untuk menghadiri kegiatan
- Tanda pengenal seperti KTP atau kartu identitas pegawai
- Laporan keuangan perusahaan, daftar susunan pengurus, data penyusutan, data
pemungutan PPh Final, dan data pemotongan/pemungutan PPh oleh pihak lain dalamcbentuk excel (jika belum terdapat dokumen terbaru dapat menggunakan dokumen tahun sebelumnya) - Laptop yang kompatibel untuk membuka sistem Coretax DJP yang tidak terkoneksi (join) domain perusahaan
Daftar 35 Perusahaan Yang Diundang
- Mintec Abadi
- Multi Tambangjaya Utama
- Natarang Mining
- Nes Global Technical Consultants
- Orica Mining Services
- Oto Multiartha
- Borneo Mining Services
- Federal International Finance
- Antang Gunung Meratus
- Bank Danamon Indonesia Tbk
- BUT. Standard Chartered Bank
- Central Java Power
- Cita Mineral Investindo Tbk
- Delta Dunia Makmur Tbk
- Harita Prima Abadi Mineral
- Harum Energy Tbk
- Indo Muro Kencana
- Indominco Mandiri
- Indomining
- Indonesia Coal Development
- Indonusa Harapan Masa Patra Power N.Z.I.I
- Interex Sacra Raya
- Iriana Mutiara Edenburg
- Lobunta Kencana Raya
- Mulia Pacific Resources
- Sinomast Mining
- The HongKong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
- Vale Indonesia Tbk
- Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
- Yiwan Mining
- Mandiri Intiperkasa
- Karya Bumi Baratama
- Trakindo Utama
- Pama Persada Nusantara
- Bank Central Asia Tbk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










