BPS Tegaskan Keterbukaan Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Hadapan Bappenas

AKURAT.CO Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa lembaganya terus menjunjung prinsip keterbukaan, independensi, dan standar internasional dalam penyusunan data.
Hal ini merespons gugatan Celios ke PBB terkait data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 sebesar 5,12% yang dirilis BPS dan dinilai ganjil.
Data realisasi dan pertumbuhan ekonomi, lanjut Amalia, merupakan data yang penting dalam proses perencanaan dan pembuatan kebijakan baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Kinerja BPS dalam penyediaan data berkualitas merupakan salah satu kunci dari pembuatan kebijakan berbasis bukti yang dilakukan pemerintah.
"Melalui data tersebut, perencanaan dapat dilakukan dengan objektif dan relevan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional," ujar Amalia di sela diskusi “Tea Time Talk: Menyelami Pertumbuhan Ekonomi” di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Celios Surati PBB, Minta Audit Data Pertumbuhan Ekonomi RI Versi BPS
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk memaparkan perkembangan ekonomi terkini, memberikan pemahaman mengenai metode pencatatan aktivitas ekonomi, serta membuka ruang diskusi dan kolaborasi lintas pihak.
“Pertumbuhan menuju 8 persen bukan hanya sasaran pemerintah, melainkan sasaran bersama yang memerlukan kolaborasi, termasuk dari lembaga think tank, akademisi, dan swasta dalam pencapaiannya, melalui analisis data, kajian, serta masukan inovasi kebijakan yang relevan, objektif, kritis, dan membangun,” ungkap Menteri Rachmat Pambudy.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu sasaran utama sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pencapaian target tersebut merupakan manifestasi dari transformasi menuju Indonesia Emas 2045 serta Asta Cita, yang menekankan pertumbuhan tinggi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan kemiskinan untuk mewujudkan pembangunan inklusif.
Tahun 2025, perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif meskipun dihadapkan pada tantangan global, dengan pertumbuhan kuartal II tercatat sebesar 5,12%, mencerminkan ketahanan ekonomi nasional sekaligus keberhasilan langkah pemulihan yang konsisten.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PPN/Bappenas dalam mendorong transparansi dan dialog konstruktif, sehingga setiap kebijakan ekonomi yang ditempuh benar-benar berbasis data, bukan persepsi, demi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai pijakan penting menuju visi Indonesia Emas 2045, saat bangsa kita genap berusia 100 tahun. Waktu kita tidak banyak, namun dengan langkah yang tepat dan komitmen bersama, kita optimis dapat memperkuat perencanaan pembangunan nasional, mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tukas Rachmat.
Sebelumnya, Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar mengatakan surat yang terkirim ke PBB pada 8 Agustus 2025 itu sudah direspons. “Sudah dibalas oleh Komisi Statistik PBB, mereka akan merespons hal itu dan mendiskusikan di internal PBB,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








