Akurat

Tak Cuma WIB - WIT, RI Juga Punya WBK - WBBM, Apa itu?

M. Rahman | 4 Agustus 2025, 20:10 WIB
Tak Cuma WIB - WIT, RI Juga Punya WBK - WBBM, Apa itu?

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia mengeal 3 zona berdasarkan waktu yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Tapi ternyata Indonesia masih punya dua zona lainnya yakni WBK dan WBBM. Apa itu? Eits, WBK dan WBBM bukan mengacu pada pembagian zona berdasarkan waktu, melainkan akronim dari Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

WBK dan WBBM lahir dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), yang sudah direvisi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.

Kemudian ada juga Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil menerapkan reformasi birokrasi dan memenuhi kriteria tertentu. Predikat WBK menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi, sedangkan predikat WBBM menambahkan aspek peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Baca Juga: Kapolri Mendatang Harus Jadi Garda Depan Wujudkan Agenda Antikorupsi Presiden Prabowo

Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi

Keberhasilan membangun budaya antikorupsi dinilai sangat bergantung pada konsistensi seluruh pegawai dalam menjalankan nilai dan prinsip yang diyakini, bukan semata-mata pada pemenuhan dokumen pendukung. Selain itu, dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan layanan publik. 

Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Baca Juga: Say No To Fraud, Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK

Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, di antaranya:

  • dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik
  • mengelola sumber daya yang cukup besar
  • memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.

Peraih WBK/ WBBM

Satu dekade atau 10 tahun sejak pertama kali diimplementasikannya Zona Integritas pada 2014 lalu, terdapat lebih dari 2.600 unit/satuan kerja menuju WBK/WBBM yang terdiri dari lebih dari 2.300 unit/satuan kerja menuju WBK dan lebih dari 300 unit/satuan kerja menuju WBBM per akhir 2024.

Evaluasi Zona Integritas dilakukan pada 288 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 67 Kementerian/Lembaga, 24 Pemerintah Provinsi, 144 Pemerintah Kabupaten, dan 53 Pemerintah Kota. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 201 Instansi Pemerintah.

Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN), pada tahun 2024 diperoleh sebanyak 231 unit/satuan kerja yang mendapat predikat ZI Menuju WBK/WBBM yang terdiri dari 161 unit/satuan kerja menuju WBK dan 70 unit/satuan kerja menuju WBBM. Hasil evaluasi tersebut diraih oleh 38 K/L dan 64 pemerintah daerah.

Penerima Honorable Award Satu Dekade ZI

  1. Kemenkeu (Instansi Pemerintah dengan Unit Kerja Percontohan WBBM Terbanyak)
  2. Pelabuhan Makassar (ZI Kawasan)
  3. Provinsi DKI Jakarta (Provinsi dengan ZI Terbanyak)
  4. Kota Surakarta (Kota dengan ZI Terbanyak)

Penerima WBBM 2024

  1. Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat
  2. Stasiun Meteorologi Hasanudin
  3. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
  4. Balai Besar POM di Denpasar
  5. Balai POM di Gorontalo
  6. Balai Besar POM di Makassar
  7. Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan
  8. BPS Provinsi Jawa Tengah
  9. BPS Provinsi Bali
  10. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari
  11. Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta
  12. Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang
  13. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
  14. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
  15. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
  16. Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya
  17. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima
  18. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur
  19. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa
  20. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak
  21. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta
  22. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember
  23. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bontang
  24. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon
  25. Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan
  26. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh
  27. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
  28. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo
  29. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat
  30. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  31. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pematang Siantar
  32. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Baturaja
  33. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Gunung Sitoli
  34. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Solok
  35. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VII
  36. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Wates
  37. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pati
  38. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Purworejo
  39. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Sidoarjo
  40. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Pangkalan Bun
  41. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sanggau
  42. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Singkawang
  43. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Selong
  44. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Tanjung
  45. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tarakan
  46. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Bau-Bau
  47. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Barabai
  48. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Mamuju
  49. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sinjai
  50. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu
  51. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
  52. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II
  53. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo
  54. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
  55. Biro Komunikasi Kementerian Parekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  56. Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif Kemenparekraf
  57. Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Vokasi Bidang Mesin Teknik Industri
  58. Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau – Berau
  59. Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya
  60. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi RI
  61. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul
  62. RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
  63. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan
  64. UOBF Puskesmas Jenu Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
  65. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun
  66. Badan Pendapatan Daerah Kota Malang
  67. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
  68. Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi D. I. Yogyakarta
  69. UPTD RSUD Al Ihsan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
  70. RSJ Mutiara Sukma Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa