Tak Cuma WIB - WIT, RI Juga Punya WBK - WBBM, Apa itu?

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia mengeal 3 zona berdasarkan waktu yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Tapi ternyata Indonesia masih punya dua zona lainnya yakni WBK dan WBBM. Apa itu? Eits, WBK dan WBBM bukan mengacu pada pembagian zona berdasarkan waktu, melainkan akronim dari Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
WBK dan WBBM lahir dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), yang sudah direvisi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.
Kemudian ada juga Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil menerapkan reformasi birokrasi dan memenuhi kriteria tertentu. Predikat WBK menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi, sedangkan predikat WBBM menambahkan aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kapolri Mendatang Harus Jadi Garda Depan Wujudkan Agenda Antikorupsi Presiden Prabowo
Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi
Keberhasilan membangun budaya antikorupsi dinilai sangat bergantung pada konsistensi seluruh pegawai dalam menjalankan nilai dan prinsip yang diyakini, bukan semata-mata pada pemenuhan dokumen pendukung. Selain itu, dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan layanan publik.
Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.
Baca Juga: Say No To Fraud, Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, di antaranya:
- dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik
- mengelola sumber daya yang cukup besar
- memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.
Peraih WBK/ WBBM
Satu dekade atau 10 tahun sejak pertama kali diimplementasikannya Zona Integritas pada 2014 lalu, terdapat lebih dari 2.600 unit/satuan kerja menuju WBK/WBBM yang terdiri dari lebih dari 2.300 unit/satuan kerja menuju WBK dan lebih dari 300 unit/satuan kerja menuju WBBM per akhir 2024.
Evaluasi Zona Integritas dilakukan pada 288 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 67 Kementerian/Lembaga, 24 Pemerintah Provinsi, 144 Pemerintah Kabupaten, dan 53 Pemerintah Kota. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 201 Instansi Pemerintah.
Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN), pada tahun 2024 diperoleh sebanyak 231 unit/satuan kerja yang mendapat predikat ZI Menuju WBK/WBBM yang terdiri dari 161 unit/satuan kerja menuju WBK dan 70 unit/satuan kerja menuju WBBM. Hasil evaluasi tersebut diraih oleh 38 K/L dan 64 pemerintah daerah.
Penerima Honorable Award Satu Dekade ZI
- Kemenkeu (Instansi Pemerintah dengan Unit Kerja Percontohan WBBM Terbanyak)
- Pelabuhan Makassar (ZI Kawasan)
- Provinsi DKI Jakarta (Provinsi dengan ZI Terbanyak)
- Kota Surakarta (Kota dengan ZI Terbanyak)
Penerima WBBM 2024
- Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat
- Stasiun Meteorologi Hasanudin
- BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
- Balai Besar POM di Denpasar
- Balai POM di Gorontalo
- Balai Besar POM di Makassar
- Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan
- BPS Provinsi Jawa Tengah
- BPS Provinsi Bali
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari
- Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta
- Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
- Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur
- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa
- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak
- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta
- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember
- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bontang
- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon
- Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pematang Siantar
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Baturaja
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Gunung Sitoli
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Solok
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VII
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Wates
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pati
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Purworejo
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Sidoarjo
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Pangkalan Bun
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sanggau
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Singkawang
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Selong
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Tanjung
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tarakan
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Bau-Bau
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Barabai
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Mamuju
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sinjai
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II
- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
- Biro Komunikasi Kementerian Parekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif Kemenparekraf
- Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Vokasi Bidang Mesin Teknik Industri
- Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau – Berau
- Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya
- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi RI
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul
- RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan
- UOBF Puskesmas Jenu Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun
- Badan Pendapatan Daerah Kota Malang
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
- Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi D. I. Yogyakarta
- UPTD RSUD Al Ihsan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
- RSJ Mutiara Sukma Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










