Segudang Keuntungan Aksesi OECD

AKURAT.CO Aksesi Indonesia ke OECD menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun perubahan struktural secara mendasar dengan mengadopsi praktik terbaik dunia
Aksesi OECD turut memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan arah kebijakan ekonomi global untuk mempromosikan kepentingan nasional, demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Menurutnya, aksesi OECD sebenarnya bukan hanya sekadar formalitas supaya kita bisa menjadi anggota OECD, namun dari awal kita desain untuk menjadi pengungkit dari transformasi ekonomi.
"Kita membutuhkan lompatan besar, terobosan besar untuk bisa keluar dari middle income trap dan juga untuk bisa naik dari tren pertumbuhan kita yang selama beberapa tahun dalam satu dekade ini di kisaran 5 persen,” tuturnya di acara diskusi bertajuk "Menuju Indonesia Emas 2045: Aksesi Indonesia dalam OECD untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan", Senin (28/07).
Baca Juga: Aksesi OECD dan Diplomasi Total Football
Keanggotaan OECD juga akan meningkatkan kepercayaan diri investor terhadap Indonesia yang akan memiliki berbagai kebijakan, standar, dan praktik terbaik dalam isu-isu terkait tata kelola perusahaan, anti korupsi, investasi, persaingan usaha yang adil dan kompetitif, pengelolaan pasar keuangan, hingga penjaminan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Pada pertemuan Dewan Menteri OECD bulan Juni lalu di Paris, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Nasional OECD telah menyerahkan dokumen Initial Memorandum (asesmen mandiri) yang memuat gap analysis terhadap 240 instrumen hukum dalam 32 bidang kepada Sekretaris Jenderal OECD.
Hal ini merupakan pencapaian penting dalam perjalanan aksesi Indonesia, karena menjadi dasar bagi diskusi aksesi yang lebih mendalam dengan OECD.
“Penyerahan Initial Memorandum kemarin sebenarnya tepat satu tahun sejak kita menyerahkan peta jalan aksesi. Kita cukup disiplin. Satu tahun penuh kita menyelesaikan asesmen mandiri kita. Ini juga membuktikan komitmen seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait dalam memberikan dukungan penuh pada Tim Nasional OECD,” papar Sesmenko Susiwijono.
Berdasarkan hasil asesmen mandiri, saat ini sekitar 90% standar dan praktik Indonesia sudah sejalan dengan yang diterapkan oleh OECD.
Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan menuju arah yang lebih maksimal melalui penyesuaian berbagai regulasi yang dapat mendukung perekonomian Indonesia secara lebih luas.
Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 Kementerian/Lembaga dan Mitra Non-Pemerintah.
Upaya kolektif yang berkelanjutan ini perlu untuk dilakukan secara konsisten dengan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
"Terima kasih teman-teman CIPS, para akademisi, lembaga think thank, kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think thank akan menjadi sangat penting,” tukas Sesmenko Susiwijono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









