Menkeu Minta Tambahan Anggaran, Misbakhun: Yang Punya Uang Saja Merasa Kurang
Hefriday | 14 Juli 2025, 17:31 WIB

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyoroti secara kritis usulan tambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2026.
Ia mempertanyakan logika Kemenkeu yang mengajukan tambahan anggaran kepada dirinya sendiri sebagai pengelola utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi Ibu (Sri Mulyani) minta sama Ibu juga. Saya enggak tahu ini bilangnya gimana, jadi saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang,” kata Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, Senin (14/7/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ucapan tersebut disampaikan dengan nada satir namun menggambarkan keresahan akan konsistensi pengelolaan anggaran negara. Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenkeu mencapai Rp4,88 triliun, sehingga total pagu anggaran tahun 2026 meningkat menjadi Rp52,02 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp47,13 triliun.
Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai, operasional kantor, layanan TIK, hingga pembiayaan untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkeu.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa penambahan anggaran diperlukan untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, pembiayaan layanan prioritas Rp1,74 triliun, dan kebutuhan TIK yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun. Selain itu, ada kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Menanggapi penjelasan itu, Misbakhun menyatakan bahwa dirinya memahami semangat efisiensi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia tetap mengingatkan bahwa sebagai pemegang kendali fiskal, Kemenkeu seharusnya bisa lebih bijak dalam menentukan prioritas anggaran tanpa harus mengajukan tambahan anggaran yang terkesan kontradiktif.
“Kita memahami bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara, semangatnya adalah efisiensi seperti yang digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo, bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran,” ujar Misbakhun.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa beban fiskal negara tidak ringan. Dalam kondisi ketidakpastian global dan penurunan pertumbuhan ekonomi, efisiensi anggaran harus menjadi roh dalam setiap program kementerian dan lembaga.
Terlebih lagi, Kemenkeu memiliki wewenang penuh dalam menyusun dan mengontrol APBN. Misbakhun pun menyinggung ironi dari situasi tersebut, di mana Kemenkeu yang merupakan “pusat uang” negara justru merasa kekurangan anggaran. “Pusatnya yang punya uang saja merasa kurang, apalagi yang di pinggir-pinggirnya,” ucapnya.
Dari sisi lain, usulan anggaran Kemenkeu mencakup lima program utama. Pertama, kebijakan fiskal.
Kemudian, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan serta kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen. Penambahan anggaran ini dianggap sebagai langkah untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas tersebut.
Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan tetap mengkaji secara rinci usulan tambahan tersebut, terutama menyangkut kebutuhan masing-masing unit eselon I. Ia meminta Kemenkeu untuk menyampaikan argumentasi yang kuat dan terukur agar anggaran tambahan dapat disesuaikan dengan prioritas nasional yang mendesak.
Sementara itu, alokasi untuk tujuh BLU di bawah Kemenkeu mencapai Rp10,38 triliun, yang terdiri antara lain dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Rp6,06 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp163,47 miliar.
Menurut Misbakhun, efisiensi tetap menjadi kata kunci yang tak boleh dilupakan, bahkan untuk lembaga-lembaga sekaliber Kemenkeu. Ia mengimbau agar Kemenkeu tidak hanya menjadi motor penggerak fiskal, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran secara disiplin dan efektif.
Sebagai penutupnya, Misbakhun menekankan bahwa DPR RI tetap membuka ruang diskusi dan pembahasan lanjutan secara terbuka dan objektif. Namun, ia meminta agar Kemenkeu lebih serius dalam menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan situasi ekonomi nasional yang masih menantang.
“Tugas kita bersama adalah untuk menjaga APBN tetap sehat dan tepat guna,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









