Akurat

Impor Barang Modal Naik Tajam, Sinyal Optimisme Dunia Usaha Meningkat

Demi Ermansyah | 1 Juli 2025, 14:05 WIB
Impor Barang Modal Naik Tajam, Sinyal Optimisme Dunia Usaha Meningkat


AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor barang modal pada Mei 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar 24,85% secara tahunan, mencapai USD4,44 miliar.

Lonjakan tersebut menjadi sinyal positif yang menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan bahwa lonjakan impor barang modal menggambarkan adanya ekspansi industri dalam negeri yang bersiap menambah kapasitas produksi. Barang modal, yang mencakup mesin dan peralatan industri, umumnya diimpor untuk keperluan investasi jangka panjang.

Baca Juga: Beda Garis Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia, Mana Yang Benar?

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha bersiap meningkatkan kapasitas produksi dan optimistis terhadap permintaan di masa depan,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Di saat yang sama, impor barang konsumsi juga mencatatkan kenaikan 5,28% menjadi USD1,83 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD1,74 miliar. Peningkatan ini mencerminkan pulihnya daya beli masyarakat serta permintaan domestik yang menguat.

Baca Juga: BPS: Curah Hujan Tinggi Ancam Produktivitas Petani

Namun demikian, lanjut Pudji, nilai impor bahan baku atau penolong justru mengalami penurunan tipis 1,18% secara tahunan, menjadi USD14,05 miliar. Penurunan ini bisa mencerminkan efisiensi produksi dalam negeri atau beralihnya pasokan bahan baku ke sumber domestik.

Secara total, nilai impor Indonesia pada Mei 2025 tercatat USD20,31 miliar atau naik 4,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut didorong oleh lonjakan impor nonmigas sebesar 5,44%, sementara impor migas menurun 3,80% menjadi USD2,64 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.