Akurat

Profil Bimo Wijayanto Pengganti Dirjen Pajak Suryo Utomo

Yosi Winosa | 20 Mei 2025, 22:32 WIB
Profil Bimo Wijayanto Pengganti Dirjen Pajak Suryo Utomo

AKURAT.CO Perombakan besar-besaran di lingkungan eselon I Kementerian Keuangan menjadi panggung bagi munculnya nama Bimo Wijayanto, yang ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo.

Penunjukan ini diumumkan usai Bimo menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Langkah ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat reformasi perpajakan nasional dan memperbaiki sistem penerimaan negara.
 
Presiden Prabowo sendiri memberikan arahan langsung kepada Bimo agar fokus membenahi sistem perpajakan dengan menekankan integritas, akuntabilitas, dan independensi lembaga.
 
Lantas, siapa sebenarnya Bimo Wijayanto? Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (20/5/2025), berikut ulasannya.

Profil Bimo Wijayanto

Bimo Wijayanto lahir di Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 5 Juli 1977. Sejak usia muda, ia telah menunjukkan prestasi akademik yang menonjol.
 
Ia menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara dan lulus pada 1995, sebelum melanjutkan studi Sarjana Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2000.
 
 
Komitmen Bimo terhadap pengembangan diri tercermin dari langkahnya melanjutkan studi ke luar negeri. Ia meraih gelar MBA dari University of Queensland, Australia, pada 2005, serta gelar Ph.D. di bidang ekonomi dari University of Canberra. 
 
Bimo juga menjalani program postdoctoral fellowship di Duke University, Amerika Serikat, dengan meraih penghargaan bergengsi Inaugural Hadi Soesastro Prize dari Australia Awards.
 
Perjalanan karier Bimo berakar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tempat ia pernah menjabat sebagai analis senior di Center for Tax Analysis pada 2014–2015. Di posisi itu, Bimo aktif memberikan masukan strategis untuk kebijakan fiskal dan reformasi perpajakan nasional.
 
Pada 2016, Bimo bergabung dengan Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai tenaga ahli utama, lalu berpindah ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis.
 
Ia kemudian menjabat sebagai Sekretaris Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2024.
 
Selain di pemerintahan, Bimo juga aktif di sektor BUMN. Ia pernah menjadi komisaris di PT Inka Multi Solusi, serta menjabat sebagai komisaris independen di PT Phapros Tbk sejak 2022. Ia juga menjadi bagian dari komite audit di PT Asuransi Jasindo.
 
Nama Bimo kerap disebut dalam berbagai forum dan kebijakan penting terkait perpajakan.
 
Ia terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Perpu Nomor 1 Tahun 2017 yang kemudian menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
 
Keterlibatannya juga terlihat di level internasional, melalui partisipasi aktif dalam forum seperti SGATAR (Study Group on Asian Tax Administration Reform) dan ATAIC (Association on Tax Authorities of Islamic Countries).
 
Berdasarkan laporan LHKPN 2021, total kekayaan Bimo tercatat sebesar Rp6,67 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,8 miliar, sebuah Toyota Fortuner TRD tahun 2017 senilai Rp370 juta, serta kas dan harta bergerak lainnya. 
 
Dari jumlah kekayaannya tersebut, tidak tercatat adanya utang dalam laporan tersebut.
 
Dengan latar belakang pendidikan internasional, pengalaman lintas sektor, serta rekam jejak yang kuat dalam reformasi perpajakan, publik menaruh harapan besar pada Bimo Wijayanto.
 
Penunjukannya dinilai sebagai langkah konkret menuju institusi perpajakan yang profesional, transparan, dan mampu mendorong peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa