Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sektor Pertanian dan Jasa Jadi Penopang Utama Kuartal I 2025

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka ini menandai perlambatan jika dibandingkan kuartal IV 2024 yang mencatat pertumbuhan 5,02%, maupun kuartal I 2024 yang sebesar 5,11%.
Meski pertumbuhan melambat, lapangan usaha sektor pertanian dan jasa justru menunjukkan performa impresif sebagai pendorong utama pertumbuhan di awal tahun 2025.
“Pertumbuhan sektor pertanian mencapai 10,52 persen yoy dengan kontribusi 12,66 persen terhadap PDB. Ini didorong panen raya padi dan jagung di beberapa wilayah sentra produksi,” ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Terkoreksi, BPS Catat Pertumbuhan Hanya 4,87 Persen
Sektor jasa lainnya juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Jasa perusahaan tumbuh 9,27%, jasa lainnya naik 9,84%, dan transportasi serta pergudangan meningkat 9,01%.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh naiknya mobilitas masyarakat, persewaan properti, dan melonjaknya kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
“Jasa lainnya seperti hiburan dan rekreasi sangat terdorong karena meningkatnya jumlah perjalanan wisata Nusantara dan mancanegara,” lanjut Amalia.
Sementara itu, lapangan usaha industri pengolahan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap PDB dengan pertumbuhan 4,55% dan kontribusi sebesar 19,25%. Disusul sektor perdagangan dengan pertumbuhan 5,03%.
Baca Juga: Inflasi Emas Tembus 10 Persen, BPS Imbau Masyarakat Waspada dalam Berinvestasi
Meskipun demikian, sektor pertambangan menjadi satu-satunya lapangan usaha utama yang mengalami kontraksi sebesar 1,23%. Hal tersebut dipicu oleh menurunnya permintaan batu bara global dan pemeliharaan (maintenance) besar pada tambang emas dan tembaga di Papua Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










