Akurat

Kendala Investasi dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Demi Ermansyah | 18 Maret 2025, 18:10 WIB
Kendala Investasi dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

AKURAT.CO Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2025.

Dimana Presiden Prabowo Subianto mengusulkan peningkatan anggaran belanja negara sebesar 6% untuk mendukung program-program pemerintah.

Termasuk seperti penyediaan makanan gratis bagi anak-anak, pemeriksaan medis gratis, pembangunan rumah sakit, renovasi sekolah, dan inisiatif ketahanan pangan. 

Namun, sayangnya proyeksi dari berbagai lembaga internasional menunjukkan angka yang lebih konservatif.
 
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) global akan melambat dari 3,2% pada 2024 menjadi 3,1% pada 2025 dan 3% pada 2026. 
 
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya sebesar 0,25 poin persentase menjadi 5,75% untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, meskipun nilai tukar rupiah sedang terseok-seok.
 
Selain itu, OECD sebelumnya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 sebesar 5,2% namun melihat berbagai tantangan dan ketidakpastian global, pada akhirnya OECD merevisi kembali pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9%.
 
 
Melihat kontrasnya target ambisius pemerintah dan proyeksi lembaga internasional, tentunya ada beberapa sorotan yang harus dijawab yakni tantangan apa saja yang dihadapi Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Penghambat Investasi

Seperti yang diketahui, dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, Indonesia perlu mengatasi berbagai hambatan yang menghalangi masuknya investasi. 
 
Dikutip dari berkas DPR RI: Info singkat Bidang Ekonomi dan kebjiakan publik komisi XI, Selasa (18/3/2025), ada beberapa faktor utama yang menjadi penghambat investasi antara lain:
 
1. Proses Perizinan yang Rumit dan Tidak Pasti
 
Dalam terbitan berkas DPR RI tersebut menyatakan bahwasanya sampai saat ini proses perizinan yang kompleks dan tidak transparan acapkali menjadi hambatan bagi investor luar. 
 
Sehingga menyebabkan banyak dari para investor asing lebih memilih berinvestasi di negara lain seperti Vietnam daripada di Indonesia, mengapa bsia begitu?
 
Hal ini disebabkan karena biaya tenaga kerja, sewa kantor, dan tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha di Vietnam lebih murah dibandingkan dengan Indonesia.
 
Apalagi saat ini ketidakpastian waktu perizinan menciptakan peluang bagi praktik pungutan liar (pungli), di mana pengusaha merasa perlu memberikan uang ekstra untuk mempercepat proses perizinan. 
 
Jadi tidak heran apabila investor asing lebih memilih menyuntikan dananya diluar Indonesia.
 
2. Ketidakpastian Hukum
 
Kedua yakni, kepastian hukum yang membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
 
Sebab inkonsistensi dalam penerapan regulasi dan tumpang tindihnya peraturan antara pemerintah pusat dan daerah memberikan dilema bagi para investor.
 
3. Regulasi Daerah yang Tumpang Tindih
 
Dalam berkas tersebut disebutkan pula adanya perbedaan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga menimbulkan kebingungan bagi investor. 
 
Sebab tumpang tindihnya regulasi dan tidak adanya sinkronisasi mampu menghambat proses investasi dan menambah biaya operasional. 

Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi

Hambatan-hambatan tersebut dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 
Kurangnya investasi dapat menghambat penciptaan lapangan kerja, mengurangi produktivitas, dan menurunkan daya saing Indonesia di pasar global. 
 
Selain itu, hambatan investasi dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak dan menghambat pembangunan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Solusi

Dalam rangka menarik banyak investasi asing ke Indonesia, sebetulnya pemerintah Indonesia bisa melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hambatan investasi.
 
Memang, saat ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menyederhanakan proses perizinan dan mengurangi regulasi yang tumpang tindih.
 
Misalnya, penerapan sistem perizinan berbasis online untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
 
Kemudian yang kedua adalah, peningkatan kepastian Hukum, upaya untuk meningkatkan kepastian hukum dilakukan melalui penegakan hukum yang konsisten dan reformasi sistem peradilan.
 
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman bagi investor.
 
Pemerintah juga harus terus berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi logistik.
 
Proyek-proyek seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan bandara baru diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. 
 
Dan yang terakhir yaitu, pemberantasan korupsi dan pungli, tidak sedikit dalam beberapa tahun ini banyak sekali penangkapan karena kasus korupsi.
 
Padahal pemerintah telah membentuk berbagai lembaga dan program untuk memberantas korupsi dan praktik pungli.
 
Namun tampaknya masih belum efektif, oleh karena itu perlunya kepastian hukum untuk memburu para koruptor, hal ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan citra Indonesia dimata global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.