Terlalu Banyak Executive Order dari Trump, Rupiah Kian Terjepit
Demi Ermansyah | 13 Maret 2025, 17:31 WIB

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah, menembus level Rp16.300/USD pada akhir Februari 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai salah satu pemicu utama tekanan terhadap mata uang Rupiah.
Hingga 28 Februari 2025, rupiah tercatat di level Rp16.340/USD, lebih lemah dibandingkan posisi akhir 2024 yang berada di Rp16.162/USD.
Sedangkan jika dilihat dalam skala year to date (ytd), rupiah juga merosot dari Rp15.847 menjadi Rp16.309/USD.
Bahkan pelemahan ini melampaui asumsi makro APBN 2025 yang ditetapkan pada level Rp16.000 per dolar AS.
Baca Juga: Rupiah Terbang 45 Poin ke Rp16.295
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2025, Kamis (13/3/2025), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebijakan eksekutif yang dikeluarkan Trump sejak dilantik pada 20 Januari 2025 terus menimbulkan ketidakpastian global.
"Begitu banyak kebijakan executive order Presiden Trump yang terus menerus menimbulkan gejolak sehingga dampaknya dirasakan seluruh dunia. Ini direfleksikan pada pergerakan kurs rupiah," ujarnya.
Selain rupiah, tekanan juga dirasakan pada imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN).
Hingga akhir Februari 2025, yield SBN tenor 10 tahun mencapai 6,88%, naik dari posisi akhir 2024 yang sebesar 6,7%. Secara year to date, yield SBN meningkat menjadi 6,98% dari sebelumnya 6,8%.
Sri Mulyani menambahkan bahwa gejolak ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia.
Interaksi antara negara-negara ekonomi besar seperti Kanada, Eropa, China, dan Meksiko telah menciptakan efek domino terhadap nilai tukar dan pergerakan obligasi di berbagai negara.
"Interaksi reaksi dari negara-negara blok besar telah menimbulkan suatu dinamika atau gejolak kolateritas di nilai tukar dan yield di semua negara," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









