Akurat

Defisit APBN Tembus 0,13 Persen PDB Setara Rp31,2 Triliun per Februari 2025

Demi Ermansyah | 13 Maret 2025, 14:40 WIB
Defisit APBN Tembus 0,13 Persen PDB Setara Rp31,2 Triliun per Februari 2025

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 alami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13% PDB sejak awal tahun hingga 28 Februari 2025 lalu.

Dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa laporan APBN Januari 2025 tidak disampaikan bulan lalu karena data yang belum stabil.

"Mungkin untuk menjelaskan beberapa hal yang memang terkait pelaksanaan APBN di awal tahun, kita melihat datanya masih sangat belum stabil karena berbagai faktor," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Sesuai Target, Defisit APBN 2024 Sentuh Rp507,8 Triliun Setara 2,29 Persen PDB

Usut punya usut, defisit terjadi karena belanja negara dalam dua bulan pertama tembus hingga Rp348,1 triliun atau sekitar 9,6% dari pagu APBN 2025.

Dari total belanja tersebut sebesar Rp211,5 triliun digunakan untuk belanja pemerintah pusat, sementara Rp136,6 triliun disalurkan dalam bentuk transfer ke daerah (TKD).

Sebaliknya, pendapatan negara hingga Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5% dari target tahunan.

Meski alami defisit, Sri Mulyani menyoroti bahwa keseimbangan primer masih surplus Rp48,1 triliun atau 76% dari APBN.

Oleh karena itu, lanjut Srimul, dalam rangka menutup defisit, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan anggaran sebesar Rp220,1 triliun atau 35,7% dari target tahunan.

"Ini berarti dalam dua bulan pertama, kita telah merealisasikan pembiayaan yang cukup besar, dengan strategi front loading. Artinya, penerbitan surat utang di awal tahun cukup besar," jelas Sri Mulyani.

Tentunya strategi front loading ini memungkinkan pemerintah memperoleh dana lebih awal untuk menutup kebutuhan belanja negara di tengah potensi ketidakpastian ekonomi global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.