Akurat

Efisiensi Anggaran dan PHK di Lingkungan Pemerintah

Demi Ermansyah | 12 Februari 2025, 22:55 WIB
Efisiensi Anggaran dan PHK di Lingkungan Pemerintah

AKURAT.CO Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selalu menjadi momok menakutkan bagi pekerja, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang kini digalakkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan berbagai pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga, banyak yang bertanya-tanya: apakah PHK menjadi keniscayaan, atau masih ada cara lain untuk menyeimbangkan pengeluaran negara tanpa mengorbankan tenaga kerja?

Sejak awal kepemimpinannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa efisiensi anggaran adalah bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran negara.

Pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengurangi beban fiskal negara. Salah satu pemotongan anggaran yang mencolok adalah di Kementerian UMKM, yang dipangkas sebesar Rp 242 miliar dari total anggaran sebelumnya.

Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan bahwa pemangkasan ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Namun, apakah janji ini berlaku untuk semua sektor? Apakah semua kementerian dan lembaga bisa menjamin bahwa efisiensi anggaran tidak akan berujung pada pengurangan tenaga kerja?

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Mungkinkah Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tercapai?

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh menimbulkan pemecatan terhadap para pegawainya, maupun pegawai honorer atau pegawai lepas.

Permintaan itu disampaikan Komisi VII DPR RI ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, saat adanya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi.

Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja agar berpenghasilan. "Jadi kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dirinya mengatakan bahwa restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai. Sehingga, katanya, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.

Senada dengan Evita, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi itu justru bisa menjadi hikmah dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena efisiensi itu akan menimbulkan paradigma baru bahwa anggaran yang digunakan harus tepat sasaran.

Menurut dia, pemerintah pun sudah menginstruksikan agar pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas. Untuk itu, dia pun meminta agar pemotongan anggaran tetap berada di dalam koridor tersebut, bukan justru memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.

"Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya," kata Lamhot.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno memastikan bahwa tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau "merumahkan" pegawainya.

Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan. Dia mengungkapkan bahwa ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat "dirumahkan" karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.

"Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah," kata Iman.

Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI, Hendrasmo memastikan bahwa pihaknya memutuskan bakal meniadakan pemutusan hubungan kerja dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.

"Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas," kata Hendrasmo.

PHK Tak Terhindarkan?

Di sektor swasta, pemangkasan anggaran sering kali berujung pada PHK massal. Namun, dalam konteks pemerintahan, PHK bukanlah solusi utama. Pemerintah biasanya memiliki berbagai strategi lain, seperti efisiensi operasional, restrukturisasi program kerja, hingga digitalisasi layanan yang bisa mengurangi beban pengeluaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

Sebagai contoh, pada masa pandemi Covid-19, banyak negara yang memilih untuk memberikan subsidi kepada perusahaan agar tetap bisa membayar gaji karyawan ketimbang membiarkan gelombang PHK terjadi. Strategi ini terbukti efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Jika efisiensi anggaran dikelola dengan baik, maka PHK bukanlah langkah yang harus diambil. Namun, jika pemotongan anggaran dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, bukan tidak mungkin kita akan melihat lonjakan angka pengangguran dalam waktu dekat.

Meskipun Efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan fiskal negara, namun kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi yang tepat agar tidak berdampak negatif pada tenaga kerja.

PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama dalam menghadapi keterbatasan anggaran.

Pemerintah perlu memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjaga daya beli masyarakat.

Dengan pendekatan yang lebih cermat dan strategi yang matang, efisiensi anggaran tidak harus berarti pengorbanan bagi pekerja, melainkan peluang untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.