Demokrat Dukung PPN Selektif: Fokus pada Masyarakat Atas, Bukan Rakyat Jelata

AKURAT.CO Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, mendorong pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah hanya diberlakukan bagi kalangan masyarakat atas.
Ia menilai, kebijakan ini dapat menjadi langkah bijak dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kebijakan perpajakan harus mengutamakan kepentingan rakyat. Perlindungan daya beli masyarakat dan pemerataan ekonomi harus menjadi prioritas utama,” ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Marwan menegaskan, penerapan UU HPP tidak boleh menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako, pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Nataru Diprediksi Terjadi Hari Ini
Ia mengungkapkan, Fraksi Demokrat telah sejak awal mengusulkan agar barang dan jasa esensial tersebut bebas dari pajak atau dikenakan tarif PPN 0 persen.
“Ini adalah bagian dari komitmen Demokrat untuk memastikan kebijakan pajak tidak membebani rakyat kecil. Barang dan jasa kebutuhan pokok harus tetap dibebaskan dari PPN,” jelas anggota Komisi XI DPR RI itu.
Marwan juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif bagi masyarakat.
Ia menyoroti komitmen pemerintah dalam memberikan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun sebagai bagian dari kebijakan yang pro-rakyat.
“Kami mendukung langkah pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi kalangan ekonomi bawah, menengah, dan pelaku UMKM. Namun, penting untuk memastikan bahwa program ini benar-benar tepat sasaran,” tegas Marwan.
Lebih lanjut, Marwan menyebut kebijakan selektif PPN 12 persen untuk barang mewah adalah solusi yang adil.
Baca Juga: Oplah dan Cetak Sawah Bakal Selesaikan Persoalan Impor Beras
Menurutnya, masyarakat yang menikmati barang dan jasa premium sudah seharusnya berkontribusi lebih besar dalam membayar pajak, sementara rakyat kecil dilindungi dari beban tambahan.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini selaras dengan semangat pemerataan ekonomi dan perlindungan daya beli rakyat. Jangan sampai kebijakan ini malah menyulitkan masyarakat kecil,” pungkasnya.
Dengan dukungan Demokrat terhadap kebijakan pajak yang selektif dan berkeadilan, diharapkan pemerintah mampu menciptakan sistem perpajakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Langkah ini juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebutuhan dasar rakyat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








