Akurat

Komisi XI Serukan Evaluasi RPJMN 2019-2024

Hefriday | 13 November 2024, 21:39 WIB
Komisi XI Serukan Evaluasi RPJMN 2019-2024

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menekankan pentingnya evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebelum memasuki penyusunan RPJMN untuk periode berikutnya.

Proses evaluasi ini, menurut Hanif, merupakan langkah awal yang krusial dalam merumuskan pembangunan Indonesia ke depan, khususnya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo yang memiliki target pembangunan yang ambisius.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri PPN/Kepala BAPPENAS, Suharso Monoarfa, yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Hanif menjelaskan bahwa pencapaian target-target pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 harus dijadikan bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

Baca Juga: DPR: Penyusunan APBN 2025 Harus Berbasis RPJMN Presiden Baru

Hanif menyoroti salah satu target ambisius dalam RPJMN 2020-2024, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, yang menurutnya harus dicapai dengan strategi yang matang.

"Misalnya pertumbuhan ekonomi 8 persen. Nah, oleh karenanya kita harus melihat dalam 5 tahun terakhir, periode 2020-2024, itu seperti apa, sehingga kita bisa menentukan langkah yang lebih jelas untuk memulai pembangunan ke depan," jelas Hanif.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar menilai apakah target tersebut tercapai atau tidak, tetapi juga untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini penting agar rencana pembangunan nasional yang akan datang bisa berjalan lebih efektif dan terarah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Hanif juga mengungkapkan beberapa potensi tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan RPJMN di masa mendatang. Salah satunya adalah masalah internal yang berkaitan dengan struktur kelembagaan dan kementerian yang lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Kelembagaan yang kecil saja sudah menghadapi banyak masalah. Apalagi sekarang kelembagaannya menjadi lebih luas. Ini tentunya akan menciptakan tantangan tersendiri,” kata Hanif.

Ia menambahkan bahwa perlu ada kewenangan yang jelas untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan nasional bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua kementerian dan lembaga yang ada.

Masalah koordinasi antar lembaga dan kementerian, menurut Hanif, juga harus mendapat perhatian serius. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bisa bersinergi agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terkoordinasi.

Oleh karena itu, Hanif berharap agar ke depannya ada upaya untuk menyinkronkan berbagai kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih program atau kebijakan yang bisa menghambat pelaksanaan pembangunan.

Hanif juga menekankan bahwa evaluasi yang mendalam terhadap RPJMN 2020-2024 akan memberikan dasar yang kuat untuk menyusun RPJMN periode 2025-2029. Evaluasi ini harus melihat capaian dari sektor-sektor kunci seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.

Selain itu, Hanif berharap agar proses penyusunan RPJMN berikutnya lebih inklusif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sektor swasta.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dan dapat menyesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Hanif juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan sektor swasta dalam mencapai target pembangunan yang ambisius. Kolaborasi ini, menurutnya, akan mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMN.

Ke depan, peran sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor lainnya harus lebih diperkuat, terutama dalam hal investasi dan pembiayaan.

Sektor swasta, lanjut Hanif, memiliki peran penting dalam menyediakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendukung inovasi dan pengembangan teknologi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar sektor swasta dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Hanif juga menekankan bahwa dalam penyusunan RPJMN 2025-2029, kebijakan yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan harus menjadi prioritas.

Tantangan-tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi dunia, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi yang pesat, harus dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan Indonesia ke depan.

Selain itu, Hanif menegaskan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan harus mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif menjadi kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi RPJMN. Hanif mengingatkan bahwa seringkali ada perbedaan kebijakan atau kurangnya sinkronisasi antara kebijakan yang diterapkan di pusat dan daerah. Hal ini bisa menghambat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Hanif menekankan perlunya ada mekanisme koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah agar setiap kebijakan yang dijalankan dapat saling mendukung dan mempercepat pencapaian pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Hanif mengingatkan bahwa pembangunan nasional Indonesia harus dilihat sebagai proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan keberlanjutan. RPJMN 2019-2024 dan RPJMN 2025-2029 hanya merupakan bagian dari perjalanan panjang menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Evaluasi RPJMN 2020-2024 sangat penting agar kita bisa melangkah lebih pasti menuju RPJMN berikutnya. Semua pihak harus mendukung dengan penuh komitmen agar target-target pembangunan bisa tercapai dan Indonesia semakin maju," tukas Hanif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa