Realisasi APBN Oktober 2024 Defisit 1,37 Persen PDB
Demi Ermansyah | 8 November 2024, 19:24 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 mengalami defisit Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober.
“Defisit ini masih lebih kecil dari yang ditetapkan bersama DPR pada UU APBN, yakni sebesar 2,29 persen. Ini artinya, defisit Oktober lebih kecil dibandingkan UU,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menkeu menjelaskan, defisit diperoleh lantaran belanja negara lebih tinggi daripada pendapatan negara. Belanja negara tercatat Rp2.556,7 triliun atau 76,9% dari pagu, tumbuh 14,1% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara pendapatan negara tercatat Rp2.247,5 triliun atau 80,2% dari target, tumbuh 0,3% yoy.
Secara rinci, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) Rp1.834,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp722,2 triliun.
Realisasi BPP setara 74,3% dari target APBN Rp2.467,5 triliun, tumbuh 16,7%. Sementara realisasi TKD setara 84,2 persen APBN Rp857,6 triliun, tumbuh 8%.
BPP terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga (K/L) yang terealisasi sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari target Rp1.090,8 triliun (tumbuh 21,4%) dan belanja non-K/L terealisasi Rp901 triliun dari target Rp1.376,7 triliun (tumbuh 12,1%).
Sedangkan penerimaan negara yang berasal dari perpajakan tercatat sebesar Rp1.749,3 triliun (setara 75,7% dari target Rp2.309,9 triliun, tumbuh 0,3%), terdiri dari penerimaan pajak Rp1.517,5 triliun (76,3% dari target Rp1.988,9 triliun, melambat 0,4%) dan kepabeanan dan cukai Rp231,7 triliun (72,2% dari target Rp321 triliun, tumbuh 4,9%).
Meski APBN 2024 mengalami defisit, keseimbangan primer masih tercatat surplus, yaitu sebesar Rp97,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










