Akurat

Guyuran Tax Holiday di 2025 Mampukah Tarik Minat Investor?

Hefriday | 4 November 2024, 16:52 WIB
Guyuran Tax Holiday di 2025 Mampukah Tarik Minat Investor?

AKURAT.CO Pemerintah berharap perpanjangan kebijakan tax holiday hingga Desember 2025 dapat memperkuat daya tarik investasi di Indonesia.

Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, di tengah persaingan ketat antarnegara yang telah menerapkan Global Minimum Tax, pemerintah berusaha menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif untuk menarik investor domestik dan asing.

Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor-sektor strategis yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Tax holiday, yang memberikan pembebasan pajak selama jangka waktu tertentu, menjadi salah satu insentif yang sangat diperlukan untuk menarik investasi.

"Tax holiday sangat penting, dengan proporsi lebih dari 25 persen terhadap investasi yang masuk," ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga: Ada Pajak Minimum Global 15 Persen, Kemenkeu Kaji Skema Tax Holiday

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek investasi yang telah direncanakan, khususnya dalam sektor-sektor yang dianggap prioritas oleh pemerintah, seperti energi terbarukan, infrastruktur, dan teknologi.

Dengan adanya tax holiday, investor dapat mengalokasikan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak ke dalam pengembangan usaha, sehingga mempercepat pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, insentif ini juga memberikan kepastian kepada investor mengenai biaya operasional yang lebih rendah, menjadikannya lebih menarik dibandingkan dengan negara-negara lain yang tidak menawarkan insentif serupa.

Namun, tantangan besar bagi Indonesia adalah penerapan Global Minimum Tax yang telah diberlakukan di berbagai negara. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing investasi Indonesia di pasar global.

Global Minimum Tax bertujuan untuk mengurangi penghindaran pajak dan memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak yang adil di setiap negara tempat mereka beroperasi. Dalam konteks ini, Indonesia perlu beradaptasi dan mencari cara untuk tetap menarik meskipun ada batasan yang diberlakukan oleh aturan internasional tersebut.

Penerapan Global Minimum Tax bisa membuat beberapa investor beralih ke negara-negara yang menawarkan insentif pajak yang lebih kompetitif. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan tax holiday, tetapi juga memperbaiki aspek lain dari iklim investasi, seperti infrastruktur, regulasi yang lebih sederhana, dan kepastian hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa