Akurat

RI Merapat ke BRICS dan OECD Untuk Perkuat Posisi Global

Yosi Winosa | 30 Oktober 2024, 17:35 WIB
RI Merapat ke BRICS dan OECD Untuk Perkuat Posisi Global

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengisyaratkan minat untuk bergabung dengan BRICS, setelah sebelumnya menjadi mitra kelompok ekonomi tersebut. Langkah ini memicu diskusi di kalangan pakar dan ekonom yang menyoroti potensi keuntungan serta tantangan yang mungkin muncul dari posisi Indonesia di antara dua kubu ekonomi besar.

BRICS, yang didominasi oleh China dan Rusia, dianggap sebagai tandingan bagi Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Aliansi BRICS beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan berupaya mengurangi dominasi ekonomi global oleh Amerika Serikat. 
 
“BRICS memiliki lembaga pendanaan sendiri, seperti New Development Bank, yang memungkinkan anggotanya tidak lagi bergantung pada dana dari Barat,” ujar Prof. Didik dalam diskusi bertajuk BRICS vs OECD: Indonesia Pilih yang Mana? pada Rabu (30/10/2024).
 
Baca Juga: Merapat ke BRICS, RI Bakal Dedolarisasi?

Menurut Prof. Didik, keanggotaan di BRICS dapat memberikan alternatif bagi pembangunan infrastruktur di negara berkembang tanpa syarat ketat seperti yang kerap diterapkan lembaga Barat.

Senada, Ekonom Wijayanto Samirin menambahkan bahwa BRICS mengutamakan multilateralisme dan kerja sama antar-negara berkembang secara lebih egaliter. Selain itu, jumlah penduduk dan potensi Produk Domestik Bruto (PDB) tinggi dari negara-negara BRICS menjadi daya tarik bagi Indonesia, mengingat besarnya potensi ekonomi dari aliansi tersebut.
 
"Keanggotaan BRICS menawarkan Indonesia kesempatan untuk memperluas peran internasional dan menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan antar-negara anggota," jelas Wijayanto. 
 
Di sisi lain, bergabung dengan OECD juga menawarkan berbagai keuntungan bagi Indonesia. OECD dikenal sebagai platform negara-negara maju yang mendorong demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 
 
Selain itu, keanggotaan di OECD dapat mempercepat proses negosiasi perjanjian European Union–Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA). Sebagai kelompok yang beranggotakan 38 negara, OECD juga memungkinkan kolaborasi lebih dalam isu global, seperti perubahan iklim dan tata kelola ekonomi berkelanjutan.
 
“OECD bisa menjadi jembatan bagi Indonesia untuk mendapatkan transfer teknologi dari negara-negara maju, yang memiliki pengalaman lebih dalam tata kelola ekonomi dan teknologi,” jelas Wijayanto.

Para ahli, termasuk Wijayanto, sepakat bahwa posisi ideal bagi Indonesia adalah bergabung dengan kedua aliansi ini, yaitu BRICS dan OECD. “Ini memungkinkan kita mengambil manfaat dari keduanya tanpa terbatas pada satu pihak,” kata Wijayanto, merujuk pada negara-negara seperti Turki dan Thailand yang mempertahankan keanggotaan di OECD sambil tetap menjalin hubungan erat dengan BRICS.

Namun, tantangan tetap ada. Kaprodi Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Ahmad Khoirul Umam, memperingatkan bahwa hubungan Indonesia dengan Barat bisa terancam jika terlalu condong ke BRICS. “Indonesia akan memperoleh manfaat besar dari pendanaan infrastruktur BRICS, tetapi penting bagi negara untuk tetap memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif,” jelasnya. 
 
Ia juga menekankan pentingnya menghindari ketergantungan ekonomi berlebihan pada China, mengingat pengaruh besar negara tersebut dalam BRICS. “Terlalu condong ke China dapat meningkatkan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat bagi Indonesia,” tambahnya.

Dalam menghadapi situasi ini, para pakar sepakat bahwa Indonesia harus berhati-hati menempatkan diri di antara dua aliansi global ini. Dengan mempertahankan politik bebas aktif, Indonesia dapat memastikan kerja sama dengan kedua pihak tetap terjaga tanpa merusak hubungan internasional atau menyebabkan ketergantungan ekonomi pada satu negara tertentu.

Dosen Universitas Paramadina, Fajar Anandi, juga menyampaikan pandangannya mengenai posisi Indonesia sebagai "middle power" di tengah perbincangan potensi bergabung dengan organisasi internasional berpengaruh seperti BRICS atau OECD. Fajar menyatakan bahwa, sebagai negara middle power, Indonesia perlu mempertimbangkan kapasitas serta citra dirinya dalam kancah internasional. 
 
Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan peran signifikan di panggung internasional, mulai dari diplomasi aktif hingga kontribusi dalam keamanan internasional. "Indonesia, meskipun belum secara resmi dinyatakan sebagai middle power, telah memenuhi beberapa aspek yang memungkinkan kita masuk dalam kategori ini," jelas Fajar.

Fajar juga menyoroti lima elemen yang menentukan status middle power, termasuk teori peran (role theory) yang dikembangkan oleh Kaiji Holstey dan Stephen Walker. "Negara middle power memiliki peran tertentu dalam hubungan internasional, dan Indonesia, dengan perannya di ASEAN dan sebagai negara Muslim, memenuhi kriteria ini," ungkapnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya diplomasi khusus atau niche diplomacy, seperti peran Indonesia sebagai bridge builder antara negara-negara global selatan dan utara, terutama saat presidensi Indonesia di G20.

Menurut Fajar, bergabung dengan OECD dapat memperkuat hubungan diplomatik Indonesia, mengingat hanya Korea Selatan dan Jepang dari Asia yang menjadi anggotanya.
 
“Keberadaan Indonesia di OECD akan membawa perspektif Asia yang lebih inklusif ke organisasi tersebut,” ujar Fajar. Sementara itu, BRICS yang lebih terbuka bagi negara berkembang menjadi alternatif di mana Indonesia dapat memperluas kolaborasi dan belajar dari pengalaman negara-negara anggota.

Ke depan, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS, OECD, atau keduanya akan menentukan posisi dan peran Indonesia di panggung global serta bagaimana negara ini dapat memanfaatkan peluang dari kedua aliansi besar tersebut.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa