Akurat

Soal Pemekaran Menteri Ekonomi Prabowo, INDEF Usul 2 Hal Ini

Hefriday | 16 Oktober 2024, 14:41 WIB
Soal Pemekaran Menteri Ekonomi Prabowo, INDEF Usul 2 Hal Ini

AKURAT.CO Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Prabowo Subianto memiliki ambisi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Dalam upaya mencapai target tersebut, muncul pertanyaan apakah struktur kementerian yang menangani sektor ekonomi perlu mengalami perubahan, seperti pemisahan atau restrukturisasi beberapa kementerian maupun perluasan atau pemekaran.

Salah satu wacana yang berkembang adalah mengenai Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN. Beberapa pihak menilai perlu adanya pemisahan atau bahkan pembentukan badan terpisah untuk mengelola sektor-sektor tersebut agar lebih efektif.

Baca Juga: Ekonom Beberkan Pentingnya Politisi dalam Kabinet Prabowo

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM sebaiknya tetap dipertahankan tanpa perlu dipisah. "Sebaiknya Kemenkop UKM tetap," ungkap Esther saat dihubungi Akurat.co, Rabu (16/10/2024).

Selain itu, terkait Kementerian BUMN, Esther menyarankan agar model pengelolaan BUMN lebih mirip dengan Temasek, lembaga investasi milik pemerintah Singapura. "Kalau BUMN lebih baik seperti Temasek agar lebih profit dan transparan," tambahnya.

Pendapat ini mencerminkan bahwa pengelolaan yang lebih profesional dan transparan menjadi kunci dalam memajukan sektor BUMN, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Dengan ambisi besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%, wacana mengenai restrukturisasi kementerian ini tentu akan menjadi topik diskusi yang menarik di kalangan para ekonom dan pengambil kebijakan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa