Akurat

Soal PPN 12 Persen, Wamenkeu Thomas: Biarkan Pak Prabowo Dilantik Dulu Ya

Demi Ermansyah | 26 September 2024, 16:23 WIB
Soal PPN 12 Persen, Wamenkeu Thomas: Biarkan Pak Prabowo Dilantik Dulu Ya

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu kabar mengenai naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025 kembali mencuat, dimana hal tersebut akan terjadi di tahun perdana ketika Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Merespon hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwasanya biarkan Prabowo yang akan mengambil keputusan tersebut pasca dia sudah dilantik secara resmi menjadi Presiden.

"Intinya, kita sama-sama menunggu saja, biarkan Pak Prabowo jadi Presiden dulu ya," terangnya pada saat konferensi pers bersama media di Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Asosiasi Tolak PPN 11% bagi IPL Rusun dan Apartemen

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwasanya setelah Prabowo dilantik, dirinya pasti akan berdiskusi hal tersebut (Kenaikan PPN 12%) kepada para tim kabinetnya, sebab tidak mungkin Prabowo tidak tahu menahu soal rencana kenaikan tersebut.

"Tenang saja, Pak Prabowo pasti sudah dapet info soal ini, pasti nanti akan ada penjelasan lebih lanjut setelah kabinet terbentuk," tambahnya.

Sebagai informasi, wacana naiknya PPN ke 12% ini tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang memberikan mandat untuk menaikkan PPN dari 11% jadi 12% mulai awal 2025.

Bahkan tidak sedikit dari para ekonom menolak rencana tersebut sebab para Ekonom merasa khawatir pada akhirnya hanya akan menjadi beban bagi daya beli masyarakat yang sudah tertekan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.