Akurat

Ditjen Pajak Sebut Tak Ada Kebocoran Data NPWP Langsung dari Sistem Informasi DJP

Yosi Winosa | 20 September 2024, 14:19 WIB
Ditjen Pajak Sebut Tak  Ada Kebocoran Data NPWP Langsung dari Sistem Informasi DJP

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu membantah terjadi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di sistem informasi DJP. Dimana penegasan tersebut sebagai respon beredarnya kabar 6 juta data NPWP masyarakat bocor karena peretasan.

"Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Koordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Data NPWP Bocor, Ini Kata Menkeu

Oleh karena itu, tambahnya, DJP akan selalu berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.

Melalui peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.

"DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," tambah Dwi Astuti.

Kedepannya, tambah Dwi, kepada seluruh masyarakat jika ditemukan berbagai kejanggalan atau dugaan kebocoran data kembali diharapkan untuk segera melapor kepada DJP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.