Fenomena PHK Massal, Bahlil: Mesin Tua dan Biaya Produksi Tinggi

AKURAT.CO Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengidentifikasi tren relokasi pabrik dari Jabar ke Jateng dan dua penyebab utama dari tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi belakangan.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers mengenai realisasi investasi triwulan II-2024 di Kantor Kemneterian Investasi, Jakarta pada Senin (29/7/2024)
"Ada dua masalah utama. Pertama, relokasi pabrik dari Jawa Barat ke Jawa Tengah yang menyebabkan penutupan beberapa pabrik. Kedua, ada pabrik yang tutup secara permanen karena kesulitan bersaing," jelasnya.
Baca Juga: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Komisi IX Ingatkan Nasib Karyawan
Menurut Bahlil, dua faktor utama penyebab PHK adalah mesin yang sudah tua dan biaya operasional yang tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. "Masalahnya ada dua, mesin tua dan biaya ekonominya yang sudah tinggi dibandingkan negara lain," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyoroti bahwa rendahnya produktivitas juga berkontribusi pada masalah ini. Oleh karena itu, dia menyarankan perlunya kompromi di mana hak-hak buruh tetap diperhatikan, namun buruh juga harus mempertimbangkan keberlangsungan perusahaan.
"Kalau industri tutup dan terjadi PHK massal, dampaknya akan dirasakan hingga penerimaan negara. Jika ini terjadi, kita semua yang akan merugi," ungkapnya.
Meski baru-baru ini ada pabrik sepatu yang gulung tikar, Bahlil menunjukkan ada juga kemajuan di sektor industri seperti terciptanya lapangan pekerjaanya baru. "Baru-baru ini, kita meresmikan pabrik sepatu baru di kawasan industri Batang, Jawa Tengah, yang menciptakan lebih dari 2.000 lapangan kerja. Jadi, penting untuk tidak hanya fokus pada pabrik yang tutup, tetapi juga pada yang baru berdiri," tegasnya.
Bahlil juga mengakui bahwa sektor tekstil dan alas kaki memerlukan dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, seperti pembiayaan perbankan untuk peremajaan mesin. "Tanpa adanya dukungan, industri akan semakin sulit bersaing dan bisa mengalami penutupan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










