Sri Mulyani Beberkan 4 Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

AKURAT.CO Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menguraikan empat langkah penting yang harus ditempuh agar Indonesia dapat mencapai status negara maju dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Dalam wawancara dengan Arthur Sullivan, Produser Senior dan reporter dari Deustche Welle, Sri Mulyani membahas peluang Indonesia menjadi kekuatan global dan kemajuan yang telah dicapai dalam satu dekade terakhir.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa tak banyak negara yang berhasil mencapai status negara maju dan berpendapatan tinggi. "Saya menyampaikan bahwa tidak banyak negara di dunia yang mampu mencapai status negara maju dan berpendapatan tinggi. Sebagian besar negara terjebak dalam status pendapatan menengah, sehingga muncul istilah middle income trap," ungkapnya dalam kutipan dari akun Instagram resminya, @smindrawati, pada Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: RI Butuh Pertumbuhan Ekonomi Minimal 7 Persen Untuk Jadi Negara Maju di 2045
Untuk mencapai status negara maju, Sri Mulyani menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia. Pemerintah telah mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan, sesuai dengan konstitusi, serta melakukan reformasi di bidang pendidikan dan kesehatan.
Langkah kedua yang diutarakannya adalah pembangunan infrastruktur. Menurut Sri Mulyani, infrastruktur dibangun untuk mengejar ketertinggalan sekaligus meningkatkan produktivitas dan mobilitas masyarakat. "Syarat ketiga adalah transformasi ekonomi melalui kebijakan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah," tambah Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani menekankan perlunya membangun institusi yang kuat dan tata kelola yang bersih. Dengan tata kelola yang baik, kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.
Ia juga menyoroti bahwa reformasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan bagian integral dari upaya pembangunan Indonesia. "Dengan situasi geopolitik yang semakin kompleks, Indonesia terus berupaya mencapai visi Indonesia Emas 2045," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










