Ini Alasan Bio Farma Minta PMN Rp68 M
Demi Ermansyah | 2 Juli 2024, 21:36 WIB

AKURAT.CO Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta restu penyertaan Modal Negara (PMN) berupa inbreng Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp68 miliar.
Di mana permintaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan di sektor kesehatan nasional. "Oleh karena itu, kami mengajukan usulan PMN dari BMN senilai Rp68 miliar untuk PT Bio Farma agar disetujui," ucapnya di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 membuat ketergantungan yang tinggi industri farmasi Indonesia terhadap impor. Oleh karena itu, PT Bio Farma mengajukan usulan tambahan PMN dari BMN untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional.
Lebih lanjut, Shadiq menyatakan bahwa jika usulan PMN senilai Rp68 miliar disetujui, dana tersebut akan digunakan untuk usaha yang lebih produktif. "Pemanfaatan BMN ini akan diarahkan untuk usaha yang lebih produktif, karena saat ini banyak aset yang tidak terurus," katanya.
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk mempercepat kemandirian industri farmasi nasional dengan mengurangi impor. Selain itu, akan digunakan untuk percepatan produksi vaksin baru seperti Rotavirus dan Rubella untuk pencegahan penyakit secara nasional dan global.
"Rotavirus adalah satu-satunya vaksin yang kami produksi dengan sertifikasi halal, sehingga bisa digunakan untuk dalam negeri dan ekspor," tambahnya.
BMN juga akan digunakan untuk mempercepat pengembangan produk bioteknologi baru untuk terapi kesehatan seperti stem cell. Selain itu, aset eks flu burung berupa gedung dan peralatan yang sudah didirikan di lahan milik PT Bio Farma akan dimanfaatkan.
Terakhir, PMN akan digunakan untuk mengalihkan produk impor menjadi produk dalam negeri yang dapat menghemat devisa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









