Akurat

LPEI Minta PMN Rp10 T, DPR: Kita Akan Minta BPK Audit Kinerja Keuangan

Demi Ermansyah | 2 Juli 2024, 12:50 WIB
LPEI Minta PMN Rp10 T, DPR: Kita Akan Minta BPK Audit Kinerja Keuangan

AKURAT.CO Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) meminta kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk memberikan restu suntikan dana APBN sebesar Rp10 triliun.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O.F.P menyampaikan bahwasanya usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun tersebut masih akan dikaji kembali tentunya dengan beberapa syarat.
 
"Komisi XI DPR telah menerima penjelasan terkait PMN tunai sebesar Rp10 triliun untuk LPEI pada tahun 2024," ucapnya di ruang rapat DPR RI, Jakarta,Senin (1/7/2024).
 
Lebih lanjut Dolfie menyatakan bahwa DPR mengharapkan PMN ini dapat meningkatkan kapasitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk program yang sudah ada maupun yang baru, memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia, serta meningkatkan kapasitas usaha LPEI.
 

"Kami komisi XI meminta agar PMN dapat membantu LPEI dalam meningkatkan layanan kepada usaha kecil dan menengah yang berorientasi ekspor, serta usaha menengah-besar berorientasi ekspor melalui PKE, meningkatkan kepercayaan pasar terhadap dukungan pemerintah terhadap ekspor Indonesia, serta membantu LPEI meningkatkan pendapatan untuk dapat lebih banyak melayani eksportir," paparnya.

Sebab lanjutnya, komisi XI berharap PMN ini dapat meningkatkan devisa negara dengan estimasi Rp166,45 triliun pada 2024-2028, serta mendorong penciptaan eksportir baru dan lapangan kerja.

"Oleh karena itu, teman-teman di Komisi XI meminta LPEI untuk meningkatkan kinerjanya dalam 6 bidang, yaitu kualitas pembiayaan dengan penguatan tata kelola, risiko, dan kepatuhan; pelaksanaan PKE yang berkontribusi dalam peningkatan nilai devisa; peningkatan jumlah dan kapasitas eksportir produk-produk strategis nasional; memperkuat daya saing produk; menyelesaikan aset bermasalah untuk memulihkan potensi kerugian negara; serta memperkuat model bisnis untuk memperbaiki kinerja keuangan," ungkapnya.

"DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit kinerja keuangan LPEI," tambah Dolfie.

Meski rapat telah mencapai kesimpulan, Komisi XI DPR belum memberikan persetujuan terhadap PMN untuk sejumlah BUMN termasuk LPEI. Persetujuan akan dilakukan dalam rapat kerja pada 3 Juli 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.