Akurat Logo

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan di 143 Pelabuhan Tikus

Silvia Nur Fajri | 27 Juni 2024, 16:03 WIB
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan di 143 Pelabuhan Tikus

AKURAT.CO Bea Cukai Batam terus memperkuat pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang sering disebut pelabuhan tikus. Dari 155 pelabuhan yang ada di Batam, hanya 12 yang diakui sebagai pelabuhan resmi, sementara 143 lainnya adalah pelabuhan tikus.

"Pelabuhan tikus dengan 143 lokasi merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu, serta HSC yang dimungkinkan di dalamnya dimuat barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia saat ditemui di Kantor Bea Cukai Batam pada Rabu (27/6/2024).

Pelabuhan tikus ini, selain menjadi tempat keluar masuknya kapal, juga berfungsi sebagai sarana transportasi antarwilayah di Batam. Karena itu, penindakannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca Juga: Medco Power Groundbreaking Proyek Add On CCPP Berkapasitas 35 MW Di Batam

Untuk menghadapi tantangan ini, Bea Cukai Batam mengklasifikasikan pelabuhan tikus berdasarkan tingkat risikonya. "Kita memberikan kategori atau klasifikasi terkait pelabuhan tikus tersebut," ujar Evi.

Dari 143 pelabuhan tikus, 58 dikategorikan sebagai pelabuhan berisiko tinggi, 32 berisiko sedang, dan 53 berisiko rendah. Dengan pengklasifikasian ini, Bea Cukai Batam dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia dalam pengawasan pelabuhan-pelabuhan tersebut.

"Untuk kategori di high risk ada 58 titik berisiko tinggi itu akan memberikan perhatian lebih khusus dengan patroli yang lebih sering, lebih rutin untuk 58 titik yang high risk tersebut," ungkap Evi.

"Kemudian untuk titik yang 32 dan 53 bukannya kami tidak awasi, tapi tentu sesuai dengan SDM dan waktu pengawasan. Sehingga ini juga bisa kita cover untuk kegiatan yang ada di pelabuhan tidak resmi tersebut," tambahnya.

Selama periode Januari hingga Mei 2024, Bea Cukai Batam telah melakukan 223 penindakan terhadap penyelundupan barang senilai Rp11,53 miliar. Estimasi kerugian negara dari aktivitas ini mencapai Rp1,65 miliar. Upaya ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.