Anggaran Program Makan Siang Gratis Rp71 T, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Program ini merupakan salah satu andalan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Bapak Prabowo sampaikan beliau setujui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan bertahap dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau (di) 2025 disepakati alokasi sekitar Rp71 T di dalam RAPBN 2025," kata Sri Mulyani pada Senin (24/6/2024).
Meski detail program akan dijelaskan oleh tim Prabowo, namun anggaran sudah dimasukkan dalam pagu RAPBN 2025, yang akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus mendatang.
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Defisit APBN Transisi Tetap di Bawah 3 Persen PDB
Menurut Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Thomas Djiwandono, angka tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah sekarang dan pemerintah yang akan datang. Namun demikian, dia menekankan, alokasi tersebut tetap akan melewati siklus APBN di DPR.
"Tadi angka Rp71 triliun yang sudah disampaikan adalah kesepakatan antara pemerintah sekarang, dan pemerintah yang akan datang. Tentunya kita harus menunggu proses siklus APBN di DPR nanti itu juga penting digarisbawahi," katanya.
Dia mengatakan, Rp71 triliun merupakan angka yang baik. Pihaknya berkomitmen menjalankan program ini secara bertahap. "Rp71 triliun buat kami adalah suatu angka yang sangat baik, tadi Ibu Menteri Keuangan menyatakan kami berkomitmen melakukan program unggulan Pak Prabowo Subianto ini secara bertahap," katanya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah telah bertemu dengan tim Prabowo untuk membahas kondisi perekonomian dan RAPBN 2025. "Pada prinsipnya, beliau sudah memahami dan menyetujui hal yang kemarin dibahas di rapat, termasuk salah satunya terhadap dukungan program. Tentu ada skala prioritas dan hal teknis lainnya," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










