Akurat

Bahlil Bidik Realisasi Investasi Rp1.850 T di 2025

Demi Ermansyah | 11 Juni 2024, 13:54 WIB
Bahlil Bidik Realisasi Investasi Rp1.850 T di 2025

AKURAT.CO Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menegaskan bahwa pihaknya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.850 triliun hingga Rp1.900 triliun.

Di mana target tersebut sudah dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%.

"Kami sudah menyusun RKP 2025 dengan target capaian realisasi investasi sebesar Rp1.850 hingga Rp1.900 triliun, tentunya capaian target ini sebagai upaya untuk mendorong ekspor dan impor, hilirisasi produk hingga kepada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dengan upah yang memadai," ucapnya di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Tembus Rp401,5 T, Realisasi Investasi RI Kuartal I-2024 Capai 24,3 Persen Target Setahun

Tak sampai disitu, Bahlil juga menyoroti bahwa beban target investasi yang tinggi tidak sebanding dengan anggaran yang diterima Kementerian Investasi. Sebab kenaikan target investasi seharusnya diikuti oleh peningkatan anggaran.

Dirinya mempertanyakan kepada Anggota Komisi VI mengenai teori baru ekonomi dimana target investasi dinaikan namun anggaran diturunkan.

"Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan menjadi Rp1.850 triliun tetapi anggarannya malah turun. Dari target Rp1.400 triliun dengan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun lebih, sekarang target dinaikkan tetapi anggaran turun menjadi lebih dari Rp690 miliar. Ini membingungkan," protesnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada DPR untuk sesegera mungkin memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani beserta menteri Bappenas. "Saya sejak kecil sudah berdagang hingga pernah menjabat sebagai ketua HIPMI, namun saya baru menemukan anomali seperti ini, ini teori baru ini. Oleh karena itu saya meminta kepada DPR RI untuk segera mungkin memanggil ibu Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.