Akurat

Ternyata Ini Alasan BPN Harus Diresmikan

Demi Ermansyah | 5 Juni 2024, 17:40 WIB
Ternyata Ini Alasan BPN Harus Diresmikan

AKURAT.CO Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) usai dilantik. Di mana, pasangan terpilih tersebut optimistis dengan terbentuknya pembentukan BPN mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.

Melihat hal tersebut, Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Perpajakan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Haula Rosdiana menjelaskan bahwa urgensi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dipicu oleh beberapa faktor, termasuk struktur lembaga perpajakan di Indonesia yang masih mengikuti pola tradisional dengan tingkat otonomi yang sangat minim, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki kewenangan otonom sama sekali.
 
"Dalam hal ini, kelembagaan memainkan peran yang sangat penting dalam pengaturan dan distribusi sumber daya untuk mencapai tujuan kebijakan yang optimal. Dengan demikian, BPN akan menjadi alat politik yang dapat memperkuat legitimasi dan kepercayaan, terutama dalam mempererat hubungan antara negara dan rakyat dalam proses pembangunan bangsa," katanya di sela Forum Rabu Pon yang digelar HIPMI Tax Center di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
 
 
Selain itu, pembentukan BPN juga dipicu oleh tren penurunan tax ratio dan kurang optimalnya pencegahan tax fraud, serta kurangnya respons terhadap strategi agresif tax planning dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). "Dengan adanya BPN, diharapkan penerimaan negara dapat dioptimalkan, dengan target revenue ratio sebesar 23 persen pada tahun 2029, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
 
Oleh karena itu, Prof. Haula menekankan pentingnya memiliki orang-orang yang kompeten di dalam Badan Penerimaan Negara tersebut. Menurutnya, demi mencapai tujuan tersebut, ada tiga pilar utama yang harus dipertimbangkan. Pertama, fasilitas dan instrumen pelayanan yang lengkap, termasuk instrumen pelaporan tunggal yang sederhana, komprehensif, dan mudah, serta akses cepat terhadap informasi melalui penyuluhan dan sosialisasi.
 
"Kedua, komunikasi politik pajak, yang mencakup konfirmasi data ekonomi tahun berjalan, pembahasan hasil pemeriksaan, penyampaian publik tentang penggunaan dana pajak, hingga pemberian akses ekonomi preferensial bagi pembayar pajak. Dan yang ketiga, pilar penegakan hukum, termasuk pemeriksaan khusus berdasarkan kondisi tertentu, pemeriksaan terhadap indikasi tindak pidana perpajakan, hingga penyidikan," jelasnya. 
 
Dengan menghilangkan hambatan-hambatan tersebut, sistem perpajakan diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan transparan dalam penyelesaian sengketa pajak.

Tambahan informasi, Forum Rabu Pon akan diadakan secara rutin setiap bulan. Nama Forum Rabu Pon dipilih bukan tanpa alasan. Rabu pon merupakan weton kelahiran Presiden saat ini, Jokowi dan Presiden Terpilih, Prabowo yang akan melanjutkan kepemimpinan Jokowi. Hal ini bukanlah kebetulan dan ada yang istimewa dengan Rabu Pon ini. Dalam tradisi jawa, orang melakukan syukuran atau doa bersama saat weton kelahirannya.

"Jadi kita berkumpul di forum ini sekaligus untuk mendoakan beliau-beliau. Dan ini sebagai perlambang sebuah ikhtiar untuk menjadikan pajak yang merupakan penopang utama pendapatan negara ini betul-betul dekat dan lekat dengan Presiden. Maka itu forum diskusi terkait Pajak ini kita beri nama forum Rabu Pon," imbuh Muhammad Arif Rohman, Ketua Badan Otonom BPP HIPMI Tax Center.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.