Akurat

Ini Momen Sri Mulyani Kenalkan Tommy Djiwandono

Silvia Nur Fajri | 31 Mei 2024, 18:23 WIB
Ini Momen Sri Mulyani Kenalkan Tommy Djiwandono

AKURAT.CO Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran mengadakan pertemuan strategis dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Menkeu pada Jumat (31/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani secara resmi memperkenalkan Tommy Djiwandono kepada awak media sebagai salah satu anggota tim gugus tugas, menyebutnya dengan sapaan akrab 'mas'. Menurut Sri Mulyani, Tommy Djiwandono ditugaskan untuk mengemban tanggung jawab di bidang ekonomi keuangan dalam gugus tugas tersebut.

"Tadi telah disampaikan langsung oleh Pak Muzani, Pak Dasco bahwa Pak Tommy Djiwandono yang akan in charge (bertanggung jawab) yang akan bertugas untuk bidang ekonomi keuangan," jelasnya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Prabowo Disebut Sudah Kantongi 4 Kandidat Pengganti Sri Mulyani

Selain itu, ia juga mengisyaratkan bahwa telah terjalin komunikasi intens antara mereka selama dua bulan terakhir. "Sehingga selama ini sebetulnya juga sudah banyak komunikasi, namun hari ini menjadi diformalkan sehingga ini akan menjaga komunikasi yang sangat baik sehingga fokus pada masalah-masalah yang harus kita tangani bersama," tambahnya.

Tommy Djiwandono juga turut mengakui keberlangsungan komunikasi yang intens selama dua bulan terakhir ini dalam upaya untuk menyinkronkan langkah-langkah. 

"Sinkronisasi sudah sebenarnya berjalan sangat baik dan itu Saya berterima kasih sekali khususnya kepada Ibu Menkeu dan rekan-rekannya di jajaran, di kami sudah berhubungan secara intens dalam dua bulan terakhir," ungkap Tommy.

Pertemuan ini menandai langkah konkret dalam proses sinkronisasi antara pemerintahan Prabowo-Gibran dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya dalam aspek ekonomi keuangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.