Fenomena 9,9 Juta Gen Z Menganggur, Begini Kata DPR

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa hampir 10 juta penduduk usia muda yang berusia 15-24 tahun (Gen Z) berstatus menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET).
Jika dirincikan, anak muda yang paling banyak NEET justru ada di daerah perkotaan, yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di pedesaan.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengungkapkan fenomena maraknya pengangguran di kalangan Gen Z menjadi ancaman serius bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Kurniasih menyebut, bonus demografi jika tidak diiringi dengan hadirnya kesempatan kerja yang besar bagi generasi muda akan menciptakan bom waktu.
Baca Juga: 9,9 Juta Gen Z Menganggur, Ekonom: Pemerintah Tak Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
"Angka 10 juta pengangguran Gen Z sudah jadi tanda-tanda jika bonus demografis kita tidak terkelola dengan baik. Kita sudah menyadari hadirnya bonus demografi, maka di hulu pentingnya pendidikan skill dan di hilir pentingnya terbukanya luas kesempatan kerja," kata Kurniasih melalui lansiran laman resmi DPR RI, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengungkapkan, Gen Z semakin terhimpit karena dari sisi pendidikan tinggi kini semakin mahal dengan adanya kenaikan UKT. Sementara dari kesempatan kerja mensyaratkan sudah berpengalaman dan adanya batas usia.
"Generasi muda hari ini tidak bisa disamakan dengan generasi sebelumnya. Ada treatment khusus, terutama dari sisi pendidikan maupun dunia kerja. Harus dipermudah hadirnya lembaga pendidikan dengan skill yang saat ini sedang dibutuhkan, plus berikanlah kesempatan seluas-luasnya dari pemberi kerja," kata Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.
Kurniasih juga menyoroti hari ini tren angkatan kerja justru didominasi oleh pekerja informal. Hal ini membuktikan jika adanya angkatan pencari kerja yang membludak namun kesempatan kerja di sektor formal tidak memadai.
"Baru saja viral pencari kerja untuk sebuah warung makan biasa antriannya membludak seperti halnya antrean kerja di pabrik. Ini memprihatinkan karena banyak anak kerja ini tak dapat kesempatan kerja formal sehingga lowongan apapun akan dijalani termasuk sektor informal. Padahal perlindungan pekerja di sektor informal masih sangat lemah," ucap Kurniasih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










