Akurat

DPR Minta Kemnaker Perketat Pengawasan Penyalur Tenaga Kerja Nakal

Demi Ermansyah | 22 Mei 2024, 11:07 WIB
DPR Minta Kemnaker Perketat Pengawasan Penyalur Tenaga Kerja Nakal

AKURAT.CO Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menemukan maraknya oknum-oknum penyalur tenaga kerja yang menyalurkan tenaga kerja dengan mengambil keuntungan dari pemotongan gaji pekerja yang sudah tersalurkan.

Melihat hal tersebut Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Rizal menyampaikan bahwa banyak sekali para pekerja di Tangerang, Banten, yang bekerja di perusahaan dengan gaji UMR (Upah Minimum Regional).

Namun karena kontraknya dilakukan melalui yayasan, maka gaji yang diterima jauh di bawah UMR. "Oleh karena itu, hal ini harusnya menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan memperketat pengawasan terhadap jasa penyalur tenaga kerja yang nakal," ucapnya dikutip Rabu (23/5/2024).

Baca Juga: Data BPS, Sektor Pertanian Penyerapan Tenaga Kerja Tertinggi pada Kuartal l-2024

Sebab, tambahnya, selama ini pihaknya sering kali mendapat laporan kejadian serupa terutama terjadi di wilayah Tangerang, Banten.

"Saya mohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan terhadap ini, outsourcing. Katakanlah dia (mendapatkan) gajinya kadang-kadang Rp2 juta, saya tanyakan ada yang (gajinya) Rp2,5 juta, padahal di perusahaan itu digaji berdasarkan UMR," jelasnya.

Tak sampai disitu, Rizal juga meminta agar Kemnaker untuk memperbanyak pelatihan-pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja) yang ada untuk menekan angka pengangguran.

"Saya kira ke depan perlu dilakukan penambahan semacam latihan-latihan di BLK, sehingga anggarannya kalau bisa diperbesar dan ini juga disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja yang ada di Banten supaya diperbanyak pelatihan-pelatihan seperti ini sehingga bisa menampung tenaga kerja - tenaga kerja yang banyak menganggur," harapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.