Akurat

Soal Kementerian Pelaksana Program Makan Siang Gratis, Airlangga: Dibahas di APBN Dulu

Yosi Winosa | 11 Mei 2024, 20:01 WIB
Soal Kementerian Pelaksana Program Makan Siang Gratis, Airlangga: Dibahas di APBN Dulu

AKURAT.CO Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengungkapkan pendapatnya mengenai kelanjutan program makan siang gratis yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Kemudian, Airlangga menegaskan bahwa akan menjadi bagian dari diskusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Nanti yang penting dibahas di APBN dulu," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (11/5/2024).

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji program tersebut dan akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. 

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Jangan Sampai Merugikan Petani

"Kenapa (Asa Cita masuk RKP)? Karena memang beliau yang akan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan, tugas-tugas konstitusional, untuk melakukan pembangunan pada tahun yang akan datang," ungkap Suharso, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan bahwa pelaksanaan program makan siang gratis akan disesuaikan dengan mekanisme RKP berdasarkan undang-undang. 

Pengkajian akan mencakup target penerima, frekuensi, dan nilai gizi. Selain itu, standar nilai gizi dalam paket menu makan siang gratis juga akan dikaji.

Asal tahu, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk program makan siang gratis sekitar Rp15.000 per anak. Angka ini di luar anggaran untuk program susu gratis.

Rincian dari program makan siang dan susu gratis juga sempat disinggung dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.