Dana Asing Rp3,06 T Banjiri RI dalam Sepekan

AKURAT.CO Dana asing Rp3,06 triliun tercatat masuk (capital inflow) ke pasar keuangan domestik dalam sepekan (29 April-2 Mei 2024), berdasarkan data setelmen Bank Indonesia atau BI.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Fadjar Majardi mengatakan dana yang keluar terdiri dari beli neto nonresiden Rp3,75 triliun di pasar surat berharga negara atau SBN, jual neto nonresiden Rp2,27 triliun di pasar saham, dan beli neto nonresiden Rp1,58 triliun di sekuritas rupiah BI atau SRBI.
"Selama 2024 berdasarkan data setelmen sampai 2 Mei 2024, capital outflow mencapai Rp33,78 triliun, terdiri dari jual neto Rp53,76 triliun di pasar SBN, beli neto Rp6,11 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp13,87 triliun di SRBI," kata Fadjar dikutip Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Dana Asing Rp2,47 T Kabur dari RI dalam Sepekan
Sementara itu premi resiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun tercatat turun ke level 73,30 basis poin (bps) per 2 Mei 2024 dibanding 76,85 bps per 26 April 2024.
CDS merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur risiko berinvestasi di SBN.
BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 29 April-3 Mei 2024. Tercatat per hari Kamis (2/5/2024) rupiah ditutup di level Rp16.180 per dolar AS, dan di Jumat (3/5/2024) rupiah dibuka menguat di Rp16.160 per dolar AS.
Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke 7,17% pada Kamis (2/5/2024) dan turun pada Jumat (3/5/2024) di 7,10%.
Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau melemah ke level 105,3 pada perdagangan Kamis (2/5/2024). Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 4,581%.
Fadjar menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









