BI Siap Relokasi Kantor Pusat ke IKN pada Agustus 2024

AKURAT.CO Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengumumkan rencana untuk memindahkan Kantor Pusat BI ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Agustus 2024.
Hal ini ia ungkapkan di sela konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur BI Bulan Maret 2024, di Jakarta, Rabu, (20/3/2024).
Menurut Perry, keputusan ini dilatarbelakangi oleh ketentuan hukum yang menetapkan bahwa BI harus berada di IKN, sehingga Kantor Pusat Bank Indonesia akan mengikuti keputusan tersebut.
Baca Juga: Gubernur BI Ramal Penguatan Dolar AS Masih Akan Berlanjut
"Insya Allah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dari pemerintah untuk berkantor pusat di IKN," kata Perry.
Meski demikian, Perry menjelaskan bahwa Kantor BI di Jakarta akan tetap berperan sebagai kantor operasional, mengingat sebagian besar aktivitas keuangan, seperti pembayaran dan cadangan devisa, masih terpusat di sana.
"Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan Bank Indonesia punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi satu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa sektor keuangan ada di Jakarta," jelasnya.
Dia juga menyoroti bahwa Bank Indonesia telah mengadopsi pola kerja 'hybrid' sejak pandemi Covid-19, yang memungkinkan tugas-tugasnya dilakukan secara digital atau virtual, bahkan dengan kantor pusat yang berlokasi di IKN.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengungkapkan bahwa 60% dari 25 instansi kementerian atau lembaga telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung, dengan total 2.505 ASN yang diajukan untuk dipindahkan.
"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," tutur Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










