Akurat

Diskriminatif, Pria Bekasi Gugat Pasal Soal Usia di UU Ketenagakerjaan

Silvia Nur Fajri | 11 Maret 2024, 11:49 WIB
Diskriminatif, Pria Bekasi Gugat Pasal Soal Usia di UU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Pria asal Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, menggugat Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melansir instagram @folkative, gugatan yang dilayangkan bertujuan untuk menghapus diskriminasi usia dalam persyaratan kerja. 

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 35/PUI-XXII/2024. Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan tersebut telah digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

"Leonardo Olefins Hamonangan mengajukan gugatan uji materi Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan MK," tulis dalam instagram folkative, Senin (11/3/2024).

Menurut Leonardo, usia sering dipandang sebagai indikator kinerja buruk, padahal tidak selalu relevan dengan kemampuan kerja seseorang.

Majelis hakim MK telah memberikan saran kepada Leonardo terkait ambiguitas dalam penentuan diskriminasi usia dan inkonsistensi subjek diskriminasi itu sendiri.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis Hakim MK, Arief Hidayat, didampingi oleh Daniel Yusmic dan Arsul Sani sebagai anggota, Leonardo memberikan penjelasan mengenai inti dari gugatannya. 

"Pertama-tama, saya ingin memperkenalkan diri, meskipun sudah sering hadir di sini. Nama saya Leonardo Olefins Hamonangan, usia saya saat ini 23 tahun, dan saya belum bekerja," ungkap Leonardo seperti yang dikutip dari risalah persidangan pada Rabu (6/3/2024).

Ia menyoroti kewenangan Mahkamah Konstitusi yang diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Perubahan Ketiga dan Pasal 24C ayat (1) Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945.

Kemudian, langkah hukum Leonardo telah menarik perhatian publik dan memicu debat tentang perlunya perlindungan lebih lanjut terhadap hak-hak pekerja senior.

Leonardo berharap gugatannya dapat membuka jalan bagi keadilan dan kesetaraan di dunia kerja.   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.