Dana Asing Rp7,66 T Banjiri RI dalam Sepekan

AKURAT.CO Dana asing Rp7,66 triliun tercatat keluar (capital inflow) dari pasar keuangan domestik di pekan ketiga Januari 2024 (15-18 Januari 2024), berdasarkan data settlement Bank Indonesia atau BI.
Dana yang keluar tercatat dari beli neto nonresiden Rp5,52 triliun di pasar surat berharga negara atau SBN, beli neto nonresiden Rp0,65 triliun di pasar saham, dan beli neto nonresiden Rp1,5 triliun di sekuritas rupiah BI atau SRBI.
"Selama 2024 berdasarkan data setelmen sampai dengan 18 Januari 2024, capital inflow masih mencapai Rp29,22 triliun, terdiri dari beli neto Rp5,72 triliun di pasar SBN, beli neto Rp9,83 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp13,67 triliun di SRBI," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari rilis perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga: Dana Asing Rp1,61 T Kabur dari RI dalam SepekanBaca Juga: Pekan Pertama 2024, Dana Asing Rp8,61 Triliun Banjiri RI
Sementara itu premi resiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun tercatat naik ke level 74,28 basis poin (bps) per 18 Januari 2024 dari 72,05 bps per 12 Januari 2024.
CDS merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur risiko berinvestasi di SBN.
BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 15 hingga 19 Januari 2024. Tercatat per hari Kamis (18/1/2024) rupiah ditutup di level Rp15.615 per dolar AS, dan di Jumat (19/1/2024) rupiah dibuka menguat ke Rp15.605 per dolar AS.
Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke 6,69% pada Kamis (18/1/2024) dan turun pada Jumat (19/1/2024) ke 6,64%.
Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau menguat ke level 103,54 pada perdagangan Kamis, 18 Januari 2024. Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 4,142%.
Erwin menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









