Bulan Mutu Nasional 2023, BSN Dukung Pemerintah Capai Target Net Zero Emission

AKURAT.CO Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mencapai target net zero emission pada tahun 2060 mendatang. Dukungan itu diberikan melalui penerapan standar dan penilaian kesesuaian.
Hal itu dikatakan Ketua BSN, Kukuh S. Achmad dalam pidatonya saat membuka acara Bulan Mutu Nasional (BMN) bertajuk “Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan” di Jakarta Convention Center, pada Rabu (15/11/2023).
“Tahun 2023 ini, Badan Standardisasi Nasional turut mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions melalui penerapan standar dan penilaian kesesuaian,” kata Kukuh.
Ia menegaskan, BSN dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) juga berkomitmen untuk mendukung Bursa Karbon Indonesia yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 September 2023.
Dukungan itu dibuktikan melalui penetapan 8 Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terkait dengan isu gas rumah kaca (GRK), menetapkan SNI ISO/IEC 17029:2019 Penilaian Kesesuaian - Prinsip dan Persyaratan Umum bagi Lembaga Validasi dan Verifikasi, serta memproses penetapan 4 SNI lainnya yang terkait Carbon Capture and Storage (CCS).
Kukuh mengatakan, keberadaan Lembaga Verifikasi/Validasi (LVV) GRK, khususnya untuk Nilai Ekonomi Karbon harus terakreditasi oleh KAN. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Skema akreditasi LVV KAN sendiri telah mendapatkan pengakuan internasional melalui Asia Pacific Accreditation Cooperation Incorporated (APAC) pada tahun 2021 dan menjadi pengakuan Mutual Recognition Arrangement APAC ke-13.
Hinga kini, KAN telah mengakreditasi 4 LVV Gas Rumah Kaca sub skema Nilai Ekonomi Karbon.
“Tugas KAN memastikan bahwa proses verifikasi/validasi dilakukan dengan tata cara sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan serta memastikan kompetensi LV/V sesuai dengan persyaratan standar,” ungkap Kukuh.
Selain itu, BSN turut serta mendukung prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023.
Pada tahun 2023 ini, BSN telah memberikan layanan pembinaan kepada 218 UMK produk unggulan daerah, memberikan pendampingan pemenuhan dan Sertifikasi SNI kepada 300 UMKM, menetapkan 137 skema penerapan standar dan penilaian kesesuaian bagi UMKM, serta memberikan bimbingan teknis penerapan SNI CHSE kepada 33 Jasa Badan Usaha Pariwisata.
Penyelenggaraan BMN sendiri merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden RI pada pidato pembukaan Konvensi Nasional tahun 1991 agar bulan November setiap tahun dijadikan sebagai Bulan Mutu dan Produktivitas Nasional.
BMN menjadi sebuah momentum bagi seluruh stakeholder, untuk bersama-sama menciptakan dunia yang lebih baik melalui pemantapan infrastruktur mutu seperti, standardisasi dan penilaian kesesuaian (akreditasi, sertifikasi, inspeksi) dan ketertelusuran pengukuran.
Rangkaian BMN tahun 2023 dilakukan tanggal 15-16 November 2023 dan diikuti oleh 2 ribu peserta dari berbagai kementerian, lembaga pemerintah, instansi swasta, pelaku usaha, asosiasi dan akademisi seluruh Indonesia.
Rangkaian kegiatan BMN antara lain Seminar Nasional, Temu Pengelola SNI Corner, Talkshow UMKM, Pameran Produk ber-SNI, Konferensi Mutu, Lokakarya UMKM, Seminar RIA, dan puncaknya adalah Penghargaan SNI Award 2023.
Baca Juga: Kelas Barista Gen-Z Dorong Peningkatan Kemampuan Generasi Muda Dan Buka Lapangan Kerja
BMN mendapat dukungan dari perusahaan nasional dan multinasional penerap SNI, yakni PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT. Mutu Agung Lestari, Tbk, serta PT. Anindya Wiraputra Konsult.
Dari seluruh rangkaian BMN tahun ini, diharapkan standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadikan landasan ekonomi semakin kuat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat serta Indonesia yang lebih hijau dengan menerapkan NEK.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







