Akurat

Genjot Penerimaan Pajak, Indef Usulkan Alternatif BPN

M. Rahman | 11 Juli 2024, 16:18 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, Indef Usulkan Alternatif BPN

AKURAT.CO Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kian urgen di tengah himpitan utang pemerintah yang membuat ruang fiskal menyempit dan terengah-engah. 

Menurut Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti BPN memang ideal kalau diwujudkan dalam bentuk institusi di bawah presiden langsung. Mengingat, Kemenkeu saat ini juga overload karena harus mengurusi penerimaan, anggaran, treasury (perbendaharaan), BUMN atau SMV (special mission vehicle) secara bersamaan.

"Pajak selama ini dipegang dirjen sehingga kurang powerfull, bagaimana ia bisa memaksa menteri mengikuti kebijakan institusinya? Tapi BPN harus hari-hati. Ketika ini dibentuk tidak boleh ada problem apakah isu koordinasi, administrasi dan lainnya sehingga fiskal yang sudah tersengal-sengal ini tidak semakin parah. Pembentukannya harus extra hati-hati dan harus dipimpin orang yang hands on, tegas, keras," ujarnya di sela Diskusi Dilema Kabinet Prabowo Dalam Bingkai Koalisi Besar, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Penerimaan Negara Boncos, Kehadiran BPN Jadi Solusi

Namun meski memang ada PR besar meningkatkan penerimaan negara yang saat ini juga dihimpit utang jatuh tempo begitu besar, sekitar Rp800 triliun per tahun, bukan berarti BPN menjadi satu-satunya solusi. Menurut Esther, lebih mudah meningkatkan penerimaan oajak lewat pemberlakukan Single Identity Number (SIN) layaknya Burger Service Nummer (BSN) di Belanda sana.

"Gampangnya sih dari pada BPN bikin aja single identity number (SIN). Dia bisa jadi kata kunci/ keyword semua data base. Contohnya waktu saya di Belanda, ke kantor imigrasi di sana, mau buka rekening bank, ke kantor pajak untuk mendapatkan keringan, semuanya tinggal pakai BSN. Otomatis semua sudah terekam siapa saya? Berapa harta saya? Berapa tabungan saya? Semua terekam," paparnya.

Masalahnya, menurut Esther, harus ada good will atau kemauan dari pemerintah karena SIN mensyaratkan integrasi database lintaskementerian dan lembaga. "Masalahnya pembuat UU (legislatif/ eksekutif) juga mungin takut juga ya (dengan SIN) karena enggak ada yang bisa lari dari pajak atau belasting bahasa Belandanya. Saya jamin tax ratio akan meningkat karena tak ada satupun yang bisa lari dari pajak," tukasnya.

Asal tahu, pembentukan BPN digadang bakal menaikkan tax ratio dari saat ini yang di bawah 10% menjadi 18%. Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga misalnya, berharap dengan BPN penerimaan pajak bisa terus naik signifikan dibanding saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa