Ombudsman: Harga Beras Tinggi Ganggu Stabilitas Politik Hingga Inflasi

AKURAT.CO - Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta pemerintah untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga beras yang berkepanjangan. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, harga beras premium dan medium masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada saat ini.
Yeka menambahkan, kenaikan harga beras ini mampu mempengaruhi dampak yang mengganggu pelayanan publik, inflasi hingga stabilitas keamanan politik menjelang tahun pemilu 2024 yang disampaikan dalam konferensi pers yang bertema “Ombudsman Minta Pemerintah Stabilitas Pasokan dan Harga Beras” pada Senin 18 September 2023.
“Harga beras yang berkepanjangan dapat berpotensi memunculkan dampak yang lebih serius, antara lain pelayanan publik terganggu, inflasi, meningkatnya angkat kemiskinan, stabilitas sosial dan stabilitas keamanan politik menjelang tahun pemilu 2024,” kata Yeka di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Lakukan Operasi Pasar, Mendag Zulhas Optimis Harga Beras Turun Dalam Sepekan
Selanjutnya, Yeka berharap pemerintah untuk kompak bekerja sama dalam mengatasi kenaikan harga beras dan mendefinisikan penyabab hal tersebut.
“Seriuslah dalam menyikapi harga ini peningkatan harga beras ini, dan satu suara oleh pemerintah itu dalam mengatasi penyebab, dalam mendefinisikan penyebab dari semua ini," ucap Yeka.
Lebih merinci, penyebab tingginya harga beras tersebut disebabkan perubahan iklim diberbagai daerah atau wilayah, permasalahan di hulu dan hilir.
“Permasalahan di hulu akibat keterbatasan sarana produksi pertanian, permasalahan benih hingga permasalahan subsidi pupuk. Permasalahan di hilir seperti komponen produksi (sewa lahan, pupuk, BBM), berkurangnya pasokan gabah dan petani, produksi beras menurun, dan ketidakpastian impor beras dan pasokan beras yang tidak terantisipasi,” ungkap Yeka.
Selain itu, melihat upaya pemerintah melalui Perum Bulog yang memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sejumlah 1,6 juta ton, dan tengah menunggu beras hasil impor sebesar 400 ribu ton, Ombudsman memiliki catatan dengan aktivitas tersebut.
Menurut Ombudsman, jumlah pasokan tersebut belum dapat dipastikan untuk mencukupi dan mengantisipasi kebutuhan konsumsi dalam negeri hingga awal tahun, apalagi kondisi el nino yang masih terus melanda Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











