Uni Eropa: COP27 Berikan Dana Kompensasi ke Negara Terdampak Perubahan Iklim

AKURAT.CO Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula Von Der Leyen menegaskan bahwa Konferensi Perubahan Iklim yang diinisiasi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), COP27 menjadi suatu upaya untuk memberikan keadilan kepada negara-negara yang menjadi korban akibat perubahan iklim.
Dalam pertemuan tersebut, COP27 bersepakat akan segera memberikan dana kerugian atas kerusakan yang diakibatkan oleh perubahan iklim kepada negara-negara terdampak.
"Keputusan yang diambil dari pertemuan COP27 ini untuk mengobati dampak yang ditimbulkan akibat perubahan iklim kepada negara-negara yang terkena dampak. Keputusan ini sangatlah penting karena keputusan tanpa tindakan yang berkeadilan untuk melawan perubahan iklim tentu tidak akan berarti apa-apa," ucapnya, dikutip dari Anadolu News Agency, Senin (21/11/2022).
Dana kerugian ini, menjadi harapan bagi negara-negara rentan yang sudah lama meminta kompensasi atas bencana terkait perubahan iklim, namun waktu itu masih banyak negara-negara besar menentang gagasan tersebut.
"Ini bentuk keadilan yang sebenarnya bagi negara rentan yang terkena bencana akibat perubahan iklim, namun sayangnya waktu itu masih banyak negara-negara besar penghasil emisi terbesar menutup mata atas kejadian tersebut. Oleh karena itu kami mendukung penuh gagasan yang dicapai COP27 saat ini," ucapnya.
Meskipun begitu, tambah Ursula, sampai saat ini siapa yang harus bertanggung jawab, berapa besaran dana yang akan dihimpun, kapan mulai beroperasi serta bagaimana memberi dana kerugian tersebut masih belum menemui titik terang.
Seperti yang diketahui, pasca keputusan akhir mengenai pemberian dana kerusakan kepada negara-negara terdampak, tak sedikit para pengamat memuji capaian yang dihasilkan oleh pertemuan COP27, salah satunya, Pakar Diplomasi Iklim di lembaga kajian E3G, Alex Scott menyebutkan bahwa hasil kesepakatan tersebut merupakan cerminan dari apa yang bisa dilakukan ketika negara-negara rentan tetap bersatu.
"Saya pikir ini sangat penting untuk membuat pemerintah bersatu untuk benar-benar menyelesaikan setidaknya langkah pertama, bagaimana menangani masalah kerugian dan kerusakan yang diakibatkan oleh perubahan iklim," kata Scott.
Sebab sampai saat ini masih ada beberapa negara maju masih belum menepati janjinya yang dibuat pada 2009 silam untuk memberikan 100 miliar euro atau setara dengan Rp1,6 triliun per tahun sebagai dana bantuan iklim lainnya. Dari dana tersebut nantinya akan membantu negara-negara rentan untuk mengembangkan energi hijau sekaligus beradaptasi dengan perubahan iklim di masa depan.
Senada dengan Alex, Harjeet Singh selaku Kepala strategi bidang politik global dari Jaringan Aksi Iklim Internasional menyampaikan bahwa perjanjian tersebut memberikan secercah harapan kepada negara-negara rentan untuk pulih dari bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





