AKURAT.CO Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Dengan agenda penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
“Dengan mengucap Bismillaahirrohmaanirrohiim, perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, hari Selasa, 20 Mei 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka Rapat Paripurna, Selasa ( 20/5/2025).
"Apakah agenda rapat ini dapat disetujui,” ucap Puan Maharani dalam rapat. “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda tunggal yakni Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna kali ini menjadi rangkain atau tahapan sebelum UU APBN 2026 disahkan pada Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga: RAPBN 2025 Jadi Titik Pijak Arah Pembangunan Pemerintahan Prabowo
Dalam agenda awal rapat, Puan juga membacakan surat-surat dari presiden yang diterima DPR. Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR adalah terkait permohonan Pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan soal penunjukan Wakil Pemerintah untuk Menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Setelahnya, Ia mempersilakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penyampaian. Paun lanjut menjelaskan, pandangan fraksi-fraksi atas Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan, yaitu Selasa 27 Mei 2025.
“Oleh karena itu kami mohon seluruh Fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2026 dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (20/5/2025).
"Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 5,2% hingga 5,8%, dengan tetap menjaga daya beli masyarakat, mendorong transformasi dan reformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam serta perbaikan iklim investasi dan kualitas sumber daya manusia," ujar Sri Mulyani.
Dalam pemaparannya, Sri Mulyani juga menyinggung soal perang dagang dan ketegangan geopolitik.
"Indonesia harus memanfaatkan momentum ini dengan meneladani semangat para pendiri bangsa. Terus berjuang menjaga, mempertahankan, dan memperkuat kedaulatan nasional, kedaulatan bangsa, serta kedaulatan ekonomi sangatlah penting," lanjut Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla










