PMK Nomor 4 Tahun 2025 Tingkatkan Layanan Ekspor Impor Barang Kiriman
Demi Ermansyah | 25 Februari 2025, 20:09 WIB

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai langkah perbaikan layanan impor dan ekspor barang kiriman.
Dimana aturan ini menggantikan PMK sebelumnya dan akan mulai berlaku pada 5 Maret 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memperjelas regulasi dan meningkatkan pelayanan, sekaligus menjawab masukan dari berbagai pihak.
“PMK 4/2025 ini hadir sebagai bentuk perbaikan. Kita ingin memastikan bahwa aturan mengenai impor dan ekspor barang kiriman semakin jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Nirwala dalam Media Briefing PMK 4 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Nirwala menegaskan bahwa pemerintah ingin aturan ini memberikan manfaat langsung bagi pengguna jasa dan mendukung kelancaran proses pengiriman barang lintas negara. Dengan penyempurnaan ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam prosedur kepabeanan, cukai, dan pajak untuk barang kiriman.
Agar implementasi PMK 4/2025 berjalan lancar, Bea Cukai juga telah menggelar internalisasi di unit-unit vertikal serta melakukan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pos resmi (PPYD), Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan baru ini, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan efektif tanpa kendala,” tambah Nirwala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









