AKURAT.CO Dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, isu perlindungan terhadap gig worker atau pekerja informal, terutama dalam industri transportasi berbasis aplikasi, menjadi perhatian penting.
Menurut Ekonom Senior dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, banyak pekerja memilih sektor informal karena sektor formal tidak mampu menyerap angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun.
"Seperti yang kita ketahui bersama, Industri ride hailing, seperti ojek online dan taksi online, menjadi sektor yang sangat populer bagi pekerja informal," ucapnya saat ditanya Akurat.co, Selasa (22/10/2024).
Survei Segara Research Institute, lanjutnya, menunjukkan bahwa pengemudi ojol dan taksi online tidak hanya berasal dari lulusan SMA atau SMK, melainkan banyak yang memiliki gelar sarjana. "Pengemudi taksi online bahkan mencatat persentase lulusan S1 tertinggi di antara pekerjaan informal lainnya, dengan 26,53 persen lulusan sarjana," ucapnya.
Selain menawarkan penghasilan yang lebih besar dibandingkan pekerjaan informal lainnya, sektor ini juga menyediakan fleksibilitas dalam waktu kerja serta jaminan keselamatan dan kesehatan yang lebih baik.
"Meskipun pekerjaan ini memiliki keunggulan, pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat untuk mendukung para pekerja informal tanpa mengorbankan prinsip dasar Gig Worker. Regulasi yang terlalu kaku atau memaksa pekerjaan informal menjadi formal dapat merusak ekosistem industri ini," ucapnya.
Oleh karena itu, tugas pemerintah tidak hanya menciptakan lapangan kerja formal yang lebih banyak, tetapi juga memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja di sektor informal, termasuk Gig Worker.
"Kebijakan yang dirumuskan harus memperhitungkan kesejahteraan pekerja informal agar mereka dapat terus menjadi salah satu penopang ekonomi nasional," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









